Siklus 5 Tahunan, Kasus DBD di Lambar Melonjak
Lampung Barat (Journal): Akibat siklus 5 tahunan, kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Barat melonjak. Sampai akhir Mei 2020 ini, kasus DBD tercatat sudah berada di angka 81 kasus.
Terbaru, di bulan Mei 2020 ini, ada penambahan 1 kasus di Tanjung raya dan 3 di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau.
Ira, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat menuturkan, penambahan 4 kasus DBD kemarin, dikarenakan curah hujan yang tinggi serta siklus 5 tahunan, sehingga banyak jentik nyamuk pada genangan air. “Dan telah dilakukan Fogging juga di daerah tersebut,” ujar Ira.
Lanjut Ira, masyarakat diimbau untuk mewaspadai siklus 5 tahunan yang biasanya rentan tejadi banyak kasus. Kasus DBD, erat kaitannya dengan kondisi alam. Biasanya, kasusnya 2 kali lipat dari tahun sebelumnya, namun dapat dicegah dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan penerapan 3M Plus di kehidupan sehari-hari. “Diiimbau juga untuk menggalakkan jumat bersih di lingkungan keluarga dan gotong royong di lingkungan sekitar, artinya jangan ada keluarga yang tidak ikut membersihkan lingkungan. “Apabila ada satu rumah tidak ikut gotong royong dan ternyata ada jentik nyamuk disitu, maka jentik itu akan berkembang biak dan itu berbahaya tentunya,” pungkas Ira.
Diketahui, tahun lalu, kasus DBD di Lambar ada 95 kasus dengan angka kematian zero. Dan tahun ini, sampai akhir Mei, tercatat, Lambar sudah ada 81 kasus dengan angka kematian zero.
(Fb)

