Pemprov Terima Bantuan APD Covid-19 dari Kementerian Sosial dan Disnaker Lampung
Bandar Lampung (Journal) : Pemprov Lampung menerima bantuan Covid-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung untuk Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Heryana Romdhony, kepada Ketua Satgas Gugus Tugas, Irwan S Marpaung, Jumat (5/6/2020).
Bantuan dari Kemensos RI berupa alat pelindung diri (APD) 3.000 stel, cairan disinfektan (kemasan 5 liter) 140 pcs, alat semprot Disinfektan 50 unit, sarung tangan Medis 800 boks dan buku Sosialisasi Covid-19 1.000 pcs.
Sedangkan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung memberikan bantuan masker 5.000 pcs, sepatu sembilan pasang, dan hand sanitizer kemasan 20 liter seabanyak 2 jeriken.
Irwan mewakili Gubernur Lampung mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Selanjutnya, bantuan tersebut akan segera didistribusikan kepada unit atau instansi yang membutuhkan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya sampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan peralatan penanganan darurat bencana dari Kementerian Sosial RI kepada Pemerintah Provinsi Lampung, dalam rangka penanganan bencana nonalam pandemik Covid-19 di Provinsi Lampung,” kata Irwan.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Disnaker Lampung yang telah memberikan bantuan berupa masker, sebagai wujud kepedulian untuk masyarakat Lampung.
“Bantuan darurat bencana ini bersifat barang habis pakai, yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung,” jelas Irwan.
Oleh karenanya, barang itu akan segera didistribusikan kepada unit atau instansi yang membutuhkan, supaya dapat membantu pencegahan penyebaran Covid-19 agar tidak lebih meluas.
“Dengan mengucap Bismillah, peluncuran penyerahan bantuan darurat bencana di Provinsi Lampung saya nyatakan siap didistribusikan,” ujar Irwan.
(*)