Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Pasien Covid-19 01 Tanggamus Meninggal Dunia

Tanggamus ( Journal) : Pasien 01 Tanggamus yang meninggal dunia diduga positive corona di duga pernah kontak langsung dengan salah satu Pejabat Tanggamus, tercantum pada surat laporan yang beredar di masyarakat melalui postingan pengguna Aplikasi Whatsap kecamatan Talang Padang berikut Hasil dari Teswab pasien asal Kabupaten Tanggamus Kecamatan Pulau Panggung itu. Kamis (23/05/20).

Dari Postingan Aplikasi whatsap yang beredar di masyarakat, dinyatakan seorang pasien pada Tanggal 21 Mei 2020 Hasil tes Swab atau hasil pemeriksaan PCR dinyatakan Positive, begitu yang tercantum pada hasil scerenshut oleh pengguna Whatsap tersebut.

Adapun nama Pasien 01 yang tercantum berumur 69 tahun, dengan riwayat perjalanan penyakit tertanggal 22 maret 2020 dengan keluhan Batuk Pilek+Badan Panas, Riwayar perjalanan Gowa, dan memiliki Riwayat Penyakit Jantung, pasien sempat lakukan rapidtes di RS. Panti secanti Gisting dengan diagnosa CHF dan Non Reaktif tertanggal 15 April 2020, 16 April pasien di perbolehkan pulang.

Tanggal 2 Mei sampai dengan 8 mei 2020, pasien dirawat RS Mitra Husada dengan keluhan sesak nafas.

Tanggal 3 mei 2020 dilakukan rapid tes di RS Mitra Husada dengan hasil nonreaktif, dilanjutkan dengan pemeriksaan SWAB tanggal 8 mei pasien dalam kondisi perbaikan di perbolehkan untuk pulang,

Tanggal 10 mei 2020 pasien meninggal dirumah.

Dilembaran satunya tertera daftar Riwayat perjalanan yang berkontak langsung dengan pasien 01 Kecamatan Pulau Panggung Kabupaten Tanggamus, dan di duga salah satu nama yang terdaftar kontak langsung dengan pasien ada seorang pejabat Pemerintahan Daerah Kabupaten Tanggamus.

Saat di komfirmasi Kasat Intel AKP Syamsuri, SH.M.H, mewkili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya Slk. melalui sambungan via telpn dengan pihak media, memberikan ketrangan terkait akan hal tersebut,” Dia ini pulang dari Goa di buat ODP pulang dari sana sakit, ada riwayat jantung sama Asmah, dan Di bawa ke Mitra Husadah, Kemudian di test rapid Dua kali test rapid hasil nya negatif, Kemudian pulang, Dan di nyatakan saat mau pulang Negatif, Tes dilakukan saat masuk dan mau pulang Negatif, kembalilah dia pada tanggal 8, tanggal 10 meninggal, kan sudah di ambil oleh mitra husada swabn nya, itu dikirim lah ke Palembang, barusan hari ini keluar hasil nya positif covid, pertama dia di bawa kegisting panti secanti tes rapid negatif, kemudian di rujuk kemitra, karena ada riwayat kronis itu kan, tes repid juga serta dinyatakan negatif,” terang nya.

Adapun Gugus Tugas Copid Kabupaten saat berita ini di turunkan, melalui Group WA InfoTanggamus menyampaikan undangannya akan melaksakan Conprens perss pada pukul 19: 30 di Sekretariat Gugus Tugas covid -19 Kantor BPBD Tanggamus (Jeni)



WhatsApp chat