Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Rapat Paripurna DPRD melalui Video Conference, Wagub Chusnunia Serahkan Dokumen LKPJ Kepala Daerah kepada Ketua DPRD Mingrum Gumay

 

BANDAR LAMPUNG (Journal): Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menyerahkan dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dalam Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ yang dilakukan melalui video conference, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/4/2020).

LKPJ Kepala Daerah ini berdasarkan surat Nomor : 045/1065/01/2020 tanggal 18 Maret 2020 Hal Penyampaian LKPJ KDH Provinsi Lampung Tahun 2019, yang ditujukan kepada DPRD Provinsi Lampung.

Pada kesempatan itu, Wagub Nunik mengatakan LKPJ ini merupakan informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang substansinya disesuaikan dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 700/479/OTDA tanggal 22 Januari 2020 perihal Format LKPJ.

“Penyampaian LKPJ Kepala ini sebagai bentuk pelaksanaan kewajiban Kepala Daerah dalam memberikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang No.23 Tahun   2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 19 PP Nomor 13 Tahun 2019,” kata Wagub.

Wagub menyebutkan LKPJ tersebut antara lain memuat Pendahuluan, Dasar hukum, visi dan misi, Kepala Daerah, dan data umum Daerah.

Kemudian, Penjabaran APBD yang menjelaskan perubahan terhadap kegiatan dan alokasi yang terkait dengan pengelolaan pendapatan, pengelolaan belanja dan pengelolaan pembiayaan dalam rangka pencapaian target.

“Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, yang antara lain memuat capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan, Kebijakan Strategis yang ditetapkan dan tindaklanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya,” katanya.

Selain itu, lanjut Wagub, LKPJ juga memuat Capaian Kinerja pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan, yang memuat Urusan Pemerintahan Tugas Pembantuan dan hambatan/permasalahan dalam pelaksanaan Tugas Pembantuan dan upaya penyelesaian.

Wagub Nunik berharap penyampaian LKPJ tersebut, sebagai upaya untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan daerah pasca Pandemi Covid 19.

“Atas kerjasama ini saya sampaikan terima kasih, dan mudah-mudahan kondisi tersebut dapat kita jaga dan kembangkan demi terwujudnya Lampung Berjaya,” katanya.

Di akhir laporan Nunik berharap agar Dewan dapat memberikan rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi ke depan.

“Ucapan terima kasih kami kepada DPRD, seluruh OPD Pemerintah Provinsi Lampung dan masyarakat Lampung yang selama satu tahun anggaran telah memberikan dukungan dan kerjasama dalam membangun Lampung Berjaya,” katanya. (Advertorial)



WhatsApp chat