Nanang Minta Semua Pihak Patuhi Larangan Mudik Bagi Masyarakat Perantau
Lampung Selatan – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta semua pihak untuk mematuhi larangan mudik bagi masyarakat perantau. Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa, terlebih bagi perantau yang tinggal di episentrum penyebaran virus corona di Indonesia.
Hal itu ditegaskan Nanang Ermanto saat kembali meninjau Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19) di Pintu Tol Pelabuhan Bakauheni, Minggu (26-4-2020).
Di dampingi Damdim 0421 Lampung Selatan, Letkol. Kav. Robinson Oktovianus Bessie, Nanang Ermanto meminta dilakukan pengecekan kesehatan kepada setiap penumpang kendaraan yang melintas guna memastikan kesehatan para pengendara.Sejak diberlakukannya larangan mudik lebaran, intensitas kendaraan terlihat berkurang.
Namun, masih dijumpai kendaraan dari pulau jawa menuju sumatera berasal dari zona merah atau dari daerah yang sedang memberlakukan PSBB.Termasuk juga beberapa penumpang yang hendak menyeberang, diduga menggunakan modus baru dengan menumpang truk pengangkut barang.Padahal, dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 pada pasal 2 tentang larangan sementara penggunaan sarana transportasi darat sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 berlaku untuk sarana transportasi dengan tujuan keluar dan/atau masuk wilayah PSBB, zona merah penyebaran virus corona atau aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB.Hal itu tentunya dikecualikan bagi kendaraan Pemadam Kebakaran, Ambulance, Mobil Jenazah, serta mobil barang yang tidak membawa penumpang.“Kita menjaga secara ketat untuk memastikan kesehatan semua pengendara yang hendak menuju sumatera. Jika kedapatan ada yang sakit atau terindikasi corona, akan segera kita isolasi,” ujar Nanang.
“Kita sebagai pintu gerbangnya pulau sumatera, harus benar-benar dapat memastikan semua orang yang akan memasuki wilayah sumatera melalui pelabuhan Bakauheni, sehat semua. Oleh karenanya, kita harus lakukan pengecekan secara ketat, dengan begitu, secara tidak langsung kita juga memberikan rasa nyaman bagi masyarakat lainnya,”tambah Nanang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh, menjelaskan, pada Minggu (26-4-2020) dari pukul 9.00 WIB hingga 15.30 WIB, kendaraan dari pulau Jawa yang hendak menuju Sumatera sebanyak 84 kendaraan, yang terdiri dari 60 kendaraan roda 4 atau lebih dan sebanyak 24 kendaraan roda dua.
Dari 84 kendaraan tersebut, yang bertujuan ke wilayah Lampung Selatan sebanyak 25 kendaraan, sedangkan 59 kendaraan memiliki tujuan luar Lampung Selatan.
Lebih lanjut Mulyadi menjelaskan, dari sejumlah 84 kendaraan tersebut, ada 6 (enam) kendaraan yang berasal dari zona merah atau daerah yang sedang memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Dari hasil pemeriksaan, ternyata ada 6 kendaraan yang berasal dari zona merah atau daerah yang sedang memberlakukan PSBB,” ujar Mulyadi.“Terhadap kendaraan yang berasal dari zona merah, selain mengecek kondisi kesehatan, kita juga berikan teguran keras kepada yang bersangkutan,” tambah Mulyadi.
“Semua kendaraan yang hendak melintas kita minta berhenti untuk dilakukan penyemprotan, penumpang kita cek kesehatannya, terutama suhu tubuh, dan bagi yang tidak menggunakan masker, kita berikan masker,” tutup Mulyadi.
(fit)