Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Tekab 308 Polres Lambar Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten

Lampung Barat (Journal): Tekab (Tim Khusus Anti Bandit) 308 Polres Lampung Barat, terus melakukan pengembangan terkait pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan WR di Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat, Rabu (15/04) lalu.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP Made Silpa Yudiawan,S.H,S.IK. mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi,S.IK.,M.H., menerangkan bahwa Rabu (15/04) lalu, sekira jam 02.00 wib. telah terjadi tindak pidana curat 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha jenis Vega R Warna Biru di Pekon Sinar Jaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat,” terangnya.

“Pelaku bermodus menerobos pintu depan rumah korban dengan cara mencongkel jendela terlebih dahulu. Lalu pelaku mengambil sepeda motor yang diparkir oleh korban di dalam rumahnya. Menyadari bahwa motor miliknya raib, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumber Jaya,” imbuh Made.

Dari informasi tersebut, Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Jatanras langsung bergerak dan dengan cepat berhasil mengamankan tersangka berikut barang buktinya.
“Ada 2 tersangka yang di amankan, yaitu WR (Pelaku Curanmor) dan YD (Penadah Barang Curian), sementara 3 pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 buah STNK dan BPKB sepada motor merk Yamaha, 1 unit sepeda motor merk Yamaha, 2 buah HP, 2 buah obeng, 1 buah kunci L dan 1 buah kikir. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, kami menemukan dan mengamankan BB lainnya, yakni 1 unit sepada motor vega R yang berada di belakang rumah korban, 1 unit sepeda motor merk Yamaha jenis Mio J Warna putih Biru, 1 unit sepeda motor merk Honda supra fit warna hitam serta 1 unit motor Suzuki jenis Satria FU warna hitam,” ungkapnya.

Kemudian, dari hasil pengembangan, Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO atas nama IP (30) di pekon Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, Jum’at (17/04).
“IP diamankan dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yamaha, 1 unit sepeda motor jenis vega, 1 unit sepeda motor jenis vega R, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat, 1 unit sepeda motor jenis Supra X, 1 unit sepeda motor jenis yamaha Vixion, 1 unit sepeda motor jenis RX King dan 1 buah HP merk Samsung warna putih,” jelasnya.

Diketahui, Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Barat saat ini sudah mengamankan 3 pelaku Curat berikut BB 12 unit R2.
“Dan kami masih akan melakukan pengembangan terkait 2 DPO lainnya,” tegas Made.
(Fb)



WhatsApp chat