Wagub Chusnunia Pimpin Rapat Bahas Refocusing Anggaran Penanganan Dampak Covid-19 Sesuai Arahan Presiden
BANDARLAMPUNG (Journal): Wakill Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) memimpin rapat refocusing anggaran penanganan dampak Covid-19, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah se-Provinsi Lampung, di Ruang Comend Center, Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (26/3/2020).
Rapat tersebut merupakan pendampingan pengadaan barang dan jasa yang tujuannya agar anggaran yang sifatnya tidak urgent dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 sesuai arahan Presiden.
Dalam kesempatan itu, Wagub Nunik menjelaskan bahwa dalam penanganan Covid-19 perlu ditangani dari akar persoalan, inti persoalan, dan efek persoalan, Artinya yang ditangani dari hulu sampai hillir.
“Akar persoalan bagaimana masuknya carrier ditangani. Inti persoalan termasuk Dinas Kesehatan sebagai garda terdepan mulai dari Alat Pelindung Diri (APD), penanganan pasien, tenaga kesehatan dan sebagainya,” ujar Wagub.
Kemudian, lanjut Wagub, efek persoalan seperti kemungkinan pihak terdampak secara langsung dan paling berat seperti yang mengandalkan pendapatan harian seperti buruh harian lepas, UMKM, dan sebagainya. “Oleh karena itu, kita perlu intervensi anggaran ke arah sana,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menjelaskan dalam menangani Covid-19 perlu sinergitas bersama. “Objeknya sama-sama masyarakat, untuk itu kita harus bersama-sama bersinergi karena ini tugas kita bersama,” jelasnya.
Fahrizal menjelaskan dalam melakukan penanganan ini maka fokusnya harus sama. Oleh karena itu fokus ini terbagi menjadi tiga cluster.
“Pertama menyangkut keselamatan dan kesehatan. Itu ditujukan belanja untuk rumah sakit, belanja APD, alat kesehatan dan logistik kebutuhan rumah sakit. Kedua, fokus untuk mengurangi dampak persoalan soial, bisa berbentuk bantuan sosial maupun sembako, dan Padat Karya,” jelas Fahrizal.
Ketiga, lanjut Fahrizal, mengurangi hambatan ekonomi makro seperti melakukan operasi pasar (OP) guna menghindari terjadinya kelangkaan sembako pasar. Kemudian, mengurangi dampak tutupnya umkm dengan tidak memungut/penundaan pajak.
“Ketiga Cluster ini dapat didukung dengan APBD kita, dengan melakukan penundaan atau rasionalisasi perjalanan dinas, acara seremonial, dan kegiatan yang kurang prioritas. Dan ini harus kita kawal bersama,” jelasnya. (Adpim)