Bupati Tanggamus Gelar Konpers Terkait Covid-19
Tanggamus (Journal) : Bupati Dewi Handajani gelar konfrensi pers di pelataran kantor Pemda menyikapi dampak dari Covid–19 di wilayah Pemerintahan kabupaten Tanggamus. Selasa (17/03/20).
Dewi Handajani menyampaikan bahwa, “Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo telah memberikan arahannya pada, Minggu (15/03) lalu, dan terkait upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Indonesia, termasuk juga di kabupaten Tanggamus khususnya.
Hal ini juga, gubernur Lampung Arinal Junaidi, telah mengeluarkan imbauan sejenis pada tanggal 16 Maret kemarin, dimana tentunya pemerintah kabupaten Tanggamus merasa perlu melakukan langkah-langkah konkrit dalam upaya pencegahan berkembangnya covid -19 di kabupaten Tanggamus.
Bupati menjelaskan tentang kronologis upaya upaya Pemda Tanggamus, dalam menghadapi dan menangkal mewabahnya Covid-19. Bahwa
kemarin pada tanggal 16 Maret 2020, Pemkab Tanggamus telah melakukan rapat koordinasi jajaran pemerintah kabupaten Tanggamus dan forkopimda kabupaten Tanggamus terkait antisipasi dini penyebaran covid-19, berikut upaya agar tidak menghambat pertumbuhan ekonomi di kabupaten Tanggamus tetap stabil.
Dalam hal ini Pemkab Tanggamus telah menerbitkan 1 surat pernyataan Bupati 4 4 1/2 5 9 1/2 0/2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang tanggap darurat non alam yang didasari atas Keppres nomor 7 tahun 2020 kedua surat keputusan Bupati nomor b. 15 3/4 0/08/2020 tanggal 17 Maret 2020, tentang gugus tugas percepatan penanganan coronavirus comfit 19 tahun 2019, 3 surat edaran Bupati Tanggamus nomor 4 4 1/2 5 9 3/15/2020 tanggal 17 Maret tahun 2020 perihal antisipasi dan kesiapsiagaan menghadapi infeksi virus covid-19.
“Ya, Kabupaten Tanggamus dalam satu upaya antisipasi dini terkait penyebaran konflik virus corona yaitu gerakan masyarakat hidup sehat atau germas perilaku hidup bersih sehat atau PHBS, Kedua pemerintah daerah dan masyarakat dihimbau tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. ketiga peserta didik melaksanakan proses belajar di rumah dengan dibekali modul yang berisikan tugas berupa penyelesaian soal resume dan pelatihan. dan keempat ajaran ASN atau pemerintah daerah dengan menjamin ketersediaan bahan pokok dan meningkatkan perputaran uang di kabupaten Tanggamus ” kata Dewi.
Kemudian lanjut Dewi, agar masyarakat tidak panik, tingkatkan kepedulian terhadap perilaku hidup bersih dan sehat, atau PHBS kepada jajaran dinas kesehatan dan pemerintah kabupaten Tanggamus, agar siaga penuh.
Laporkan bila ada keluhan di masyarakat kepada pemerintah kabupaten Tanggamus melalui satuan tugas kabupaten Tanggamus di nomor telepon siaga bencana BPBD Tanggamus, 72272 2025, atau kepada petugas fasilitas kesehatan terdekat.
“Demikian beberapa hal yang dapat saya sampaikan tentunya kita berharap dan berdoa agar covid-19 tidak semakin meluas dan kita semua senantiasa diberikan kekuatan dan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT,” kata Dewi.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Dasmi, menjelaskan bahwa hari ini (kemarin), anak-anak datang ke sekolah untuk mendapatkan pembagian model pembelajaran yang akan mereka bawa ke rumah, jadi disini bukan berarti diliburkan.
“mereka tidak melakukan proses belajar di rumah, tetapi hanya tempatnya saja mereka di rumah tetap belajar dengan diberikan model-model pembelajaran seperti biasa, termasuk juga ini ada program belajar yang telah digagas oleh Kemendikbud. Bahwa mereka juga dapat belajar melalui orang lain dan ini dilakukan besok tanggal 18 sampai dengan tanggal 31 Maret tahun 2020.
Untuk selanjutnya kita juga akan mendapat arahan dari pada bapak Presiden apakah nanti akan diperpanjang? apa namanya masa tanggap darurat nya seperti apa,” terang singkat Dasmi.(Jeni)