Sekda Minta PMD Dorong Pemdes Percepat Pengajuan DD
Lampung Utara (Journal): Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tengah mengupayakan percepatan proses pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2020.
Sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh Pamkab sebagai syarat pengajuan pencairan, saat ini sudah rampung dan ditargetkan awal bulan Maret mendatang pengajuan pencairan DD tahap pertama itu sudah dapat disampaikan ke KPPN Kotabumi.
“Minggu pertama bulan Maret saya rasa sudah bisa berjalan (pengajuan pencairan), terutama bagi sejumlah desa yang APBDes-nya sudah selesai,” kata Pj. Sekda Lampung Utara, Sofyan.
Menurutnya, dari empat dokumen yang harus disertakan sebagai persyaratan pengajuan, tiga diantaranya sudah siap. Yakni, Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara penglokasikan dan rincian DD, Peraturan Desa mengenai APBDes, lalu surat kuasa pemindahbukuan yang ditandatangani oleh kepala daerah. Tinggal menunggu ditandatananinya surat penunjukan pejabat yang menyampaikan usulan ke KPPN oleh Plt Bupati Lampung Utara.
“Perbup dan surat kuasa pemindahbukuan sudah siap, tinggal menunggu tanda tangan Plt Bupati terkait surat penunjukan pejabat yang akan menyampaikan usulan ke KPPN,” ujarnya.
Masih menurut dia, meski sudah ada desa yang menyampaikan APBDes, namun Pj Sekda mengakui dari 232 desa yang ada di Lampung Utara, masih banyak desa yang belum menyapaikan APBDes-nya ke Pemerintah Daerah setempat.
Untuk itu dia meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Utara sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa untuk mendorong pemerintah desa untuk segera menyelesaikan dan menyampaikan APBDes-nya.
“Seharusnya per 30 November APBDes itu sudah selesai, sama seperti APBN dan APBD. Saya minta PMD untuk aktif mendorong pihak desa dalam menyelesaikan APBDes agar dapat segera disampaikan,” lanjut Sofyan.
Sementara, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Lampung Utara, Edwar Syahputra menjelaskan bahwa untuk pengajuan DD tahun 2020 ini sudah ada 26 desa yang sudah siap untuk menyampaikan usulan pencairannya ke KPPN Kotabumi. Namun semua itu masih menunggu adanya kelengkapan dokumen administrasi dari instansi terkait yang belum terpenuhi.
“Sudah ada yang mengajukan, jumlahnya sudah ada 26 desa. Tapi ini juga masih menunggu persyaratan yang harus dilengkapi dari pihak Pemerintah Kabupaten untuk bisa diproses ke KPPN,” kata Edwar.
Ket foto:
Pj. Sekda Lampung Utara, Sofyan ketika dikonfirmasi di kantornya.