Romli: Plt Bupati Lampura Harus Segera Lakukan Lelang Jabatan
Lampung Utara(Journal): Tentang posisi jabatan Bupati maupun Sekretaris Daerah (Sekda) dan lima (5) Kepala Dinas (Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Kominfo, dan Bappeda) yang sampai saat diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) dan Pelaksana harian (Plh) pada tanggal 21 februari lalu.
Ketua DPRD Lampung Utara Romli., A.md pada saat di konfirmasi wartawan media ini usai acara pisah sambut Kapolres Lampung Utara Jumat (21/2/20) mengungkapkan, bahwa pihak DPRD telah berupaya mendorong Plt. Bupati untuk segera melakukan langkah – langkah seperti lelang jabatan Sekda terlebih dahulu baru menyusul ke jabatan eselon ll dan seterusnya, karena dipastikan bilamana dobel job di beberapa tempat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dijabat oleh Plt itu tidak akan berjalan maksimal dalam menjalankan tugas pastinya, jelasnya.
Jika jabatan Sekda telah defenitif, lanjut Ketua DPRD, maka sekda akan mampu melaksanakan tugasnya lebih maksimal mengingat sekda adalah Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) salah satunya, dalam hal persoalan ini pihak DPRD sudah sering mendorong hal ini dapat segera diselesaikan secepatnya, dirinya juga berharap ini menjadi perhatian utama pemerintah daerah mengingat anggaran tahun ini juga telah berjalan di hawatirkan tidak berjalan secara efektif dan maksimal, ungkapnya.
Di tempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Abdurahman., SH., MH ketika di hubungi lewat jaringan telepon menjelaskan, pada bulan Januari kemarin tentang adanya kekosonga jabatan eselon l ataupun eselon ll di lingkup pemerintahan daerah kabupaten Lampung Utara pihak BKD telah mengajukan pengusulan Ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar supaya ke kosongan jabatan eselon l dan ll dapat di lakukan pengisian pejabat defenitif guna memaksimalkan perputaran roda pemerintahan daerah.
“Mudah – mudahan tidak lama lagi akan ada jawaban dari Kemendagri dari usulan yang telah kita sakapaikan, akan tetapi mengenai tanggal dan waktu pastinya kapan kami sendiri belum mengetahui”, terang Kepala BKPSDM.

