Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Pemkab Lampura Gelar Mediasi dengan Kontraktor

Lampung Utara (Journal):Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar mediasi dengan para kontraktor di ruangan siger kabupaten setempat belum lama ini guna membicarakan tunggakan hutang proyek tahun anggaran 2018 yang lalu, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut yang di lakukan oleh Pemda Lampura dari buntut aksi para kontraktor yang mendatangi kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura untuk meminta komitmen serta kejelasan terkait hutang proyek tahun 2018.

Mediasi dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Lampura H. Sopyan, S.P., M.M., pada kesempatan itu ia mengatakan, pihak Pemda telah sepakat membayarkan hutang proyek pekerjaan pisik dari Dinas PU/PR tahun 2018 anggaran pada tahun ini melalui beberapa tahapan kepada para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaanya.

Dan bagi para kontraktor yang sempat menghentikan pekerjaanya akibat tidak di akuinya pekerjaan tersebut oleh bupati non aktif agung ilmu mangkunegara itupun juga akan di bayarkan sesuai dengan hasil pencapaian pekerjaan tersebut, sementara untuk pihak rekana yang belum sama sekali melakukan pekerjaan pihak Pemda juga berkomitmen akan mencarikan formula jalan keluarnya seperti apa, jelasnya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas PU/PR Syahrizal Adhar menyampaikan, dirinya selaku pejabat baru di dinas PU/PR tidak akan mengurangi atau melebihkan apa yang telah di sampaikan oleh pejabat terdahulu, bilama mana di dapati dokumen yang belum lengkap supaya dapat di terima terlebih dahulu oleh pihak BPKA bila mana ada ke kurangan pada kelengkapan dokumen di harapkan kepada para kontraktor untuk dapat melengkapinya, jangan berpikir kami mencari – cari kesalahan karena komitmen kita bersama tentang persoalan ini segera dapat terselesaikan, pungkasnya.

Yang terpenting sudah ada pengakuwan tentang kegiatan pekerjaan tahun 2018 benar adanya karena bukti itu sudah ada di dalam pembahasan APBD 2020, setelah mediasi ini ia mengatakan akan langsung menyerahkan berkas yang ada ke pada pihak BPKA, terangnya.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKA Gunawan yang mewakili Kepala BPKA Desyadi mengatakan, sampai saat ini kami belum tau soal dokumen yang di sampaikan dari dinas PU/PR ke pihak BPKA tapi semua itu sesuai harapan kita bilamana berkas sudah kami terima dan akan langsung melakukan verifikasi data tersebut.

Edi abizar salah satu kontraktor pada saat sesion tanya jawab mengungkapkan, mengapa para kontraktor yang sudah mendapatkan kontrak dari dinas PU/PR tidak ada melakukan pekerjaanya hal ini di sebabkan ada surat dari Bupati Non memerintahkan untuk di lakukan audit, ketimbang nantinya ada persoalan dalam pekerjaan itu maka kami tidak melaksanakan pekerjaan tersebut.

Mengenai pekerjaan yang telah selesai itu di karenakan surat audit belum turun makanya pekerjaan bisa selesai, sedangkan yang belum melakukan pekerjaan atau yang pekerjaanya sedang berjalan secara tiba – tiba surat perintah untuk melakukan audit turun dari dinas PU/PR oleh sebab itu kami memilih menghentikan pekerjaan dan sampai saat ini dirinya mempertanyakan surat resmi hasil audit tersebut itu mana, tanya Edi ahizar.

Hal senada juga di katakan Syahrial Irawan yang juga kontraktor mengharapkan ada dua persoalan yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah mengenai rekanan yang telah ada prestasi pekerjaan dan para rekanan yang belum ada prestasi namun telah mengikuti proses lelang secara benar di harapkan dapat di carikan solusi terbaik.

Ketika Pj. Sekda akan melanjutkan ketahapan acara berikutnya Mirza yang merupakan salah satu kontraktor meminta agar acara di tunda terlebih dahulu dan meminta di buatkan notulen kesepakatan bersama agar seluruh yang hadir baik dari Pemda dan kontraktor dapat bertanggung jawab bila mana di kemudian hari ada sebuah persoalan ntah itu pembayaran yang akan tarik ulur kembali ataukah pihak Pemda sendiri terkesan berbelit – Belit kembali menyelesaikan persoalan ini, ungkapnya.

Akan tetapi ketika notulen akan di buat Kabid Anggaran Gunawan BPKA enggan mendata tangani notulen dan mendapatkan reaksi keras dari seluruh puluhan kontraktor yang hadir dan nyaris baku hantam bilam mana tidak di lerai oleh Sat Pol PP beserta pihak kepolisian yang ikut mengamankan kegiatan tersebut, setelah melalui rundingan dan penjelasan maka acara kegiatan dapat dilanjutkan kembali.

Orean



WhatsApp chat