Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Harga Elpiji di Lambar Diatas HET

Lampung Barat (Journal) : Harga gas elpiji jenis tabung melon 3 kilogram tingkat pengecer/warung di beberapa wilayah Kabupaten Lampung Barat mencapai Rp23.000-25.000 per tabung. Sementara dari pihak agen melepas ke pengecer sebesar Rp19.000-20.000. Pihak agen pun membatasi setiap pengecer hanya boleh menjual sebanyak 5-10 tabung.

Fatimah pemilik warung warga Desa Harapan Baru Block 3 Kecamatan Batu Ketulis, mengatakan, distribusi gas elpiji ini tidak lancar. Akibatnya, sering terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram.

“Kalau terjadi keterlambatan pasokan gas elpiji, selalu ada biaya tambahan dari para agen. Kami dikenai harga sebesar Rp20.500-21.000 setiap tabung nya,” ungkap Fatimah, Senin (27/01/2020).

Kondisi seperti itu, kata Fatimah sudah biasa terjadi dan pengecer pun terpaksa memenuhi ketetntuan para agen yang menetapkan harga.

“Wajar saja, karena setiap ada kelangkaan pasti akan menaikkan harga,” imbuhnya.

Anehnya, saat dilakukan penelusuran terkait harga eceran tertinggi (HET), kebanyakan pemilik warung yang menjual gas elpiji 3 kilogram tidak mengetahui (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp18.000.
Beberapa pemilik warung mengatakan, para agen-agen yg mengantar tabung gas elpiji 3 kilogram tidak pernah melihatkan HET yg telah ditetapkan oleh pemerintah. Para pemilik warung hanya menerima apa kata agen yang datang dan menjual ke warung-warung mereka.

Alasan para pemilik warung hanya menerima karena bagi pedagang yang penting lancar dan tidak terhambat pasokan nya setiap minggu. Jangan sampai pembeli sulit untuk mencari karena kelangkaan yang disebabkan oleh pasokan atau pengiriman.

Para pedagang atau pemilik warung juga kerap terkena imbas nya, mereka kadang mendapat cacian dari konsumen. Bahkan, tidak jarang konsumen mencari sampai warung yang berada di luar desa tersebut demi mendapatkan tabung melon.

Para pemilik warung berharap akan ada nya regulasi peraturan dan harga yang di sosialisasi langsung baik melalui media cetak maupun media elektronik. Hal ini agar semua nya jelas diketahui banyak orang dan tidak terjadi selisih harga yang signifikan oleh para distributor gas elpiji, jenis melon khusus nya. Diharapkan juga dengan adanya regulasi itu bisa mengurangi tingkat permainan harga yang di lakukan oleh oknum agen-agen yang nakal.

Sumi, salah satu warga khawatir adanya isu kenaikan dan perubahan tabung melon menjadi tabung yang berwarna pink. Karena bagi mereka tabung melon jauh lebih irit dan ekonomis di bandingkan tabung warna pink. apabila mereka memakai tabung pink hanya bertahan 15 hari sedangkan kalau tabung melon mereka memakai bisa mencapai 7-10 hari.

Jadi bagi para pemakai tabung melon isu penghapusan tabung melon sangat menghawatirkan dan resah terutama bagi ibu-ibu rumah tangga yang hasilnya pas-pasan. Terlebih lagi harga yang tidak stabil dari agen dan pasokannya yang sering terhambat di karenakan alasan antrian di gudang elpiji atau kendala kendaraan pengangkutnya.

Donny Brilinto dari Pihak pertamina Lampung saat dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya siap melakukan investigasi dan menindaklanjuti semua informasi yang diberikan media.

“Selama itu jelas dapat kami telusuri,” kata Donny melalui pesan whattsupp, Senin (27/01/2020).

Donny menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi pembinaan sesuai ketentuan jika memang terbukti ada yang melakukan pelanggaran.(r)



WhatsApp chat