Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Tiga Hari Mogok Kerja, Dokter Spesialis RSUD Kotabumi Beraktifitas Kembali

Lampung Utara (Journal) : Setelah mogok kerja selama tiga hari, para dokter spesialis rumah sakit umum daerah Ryacudu, Kotabumi, Lampung Utara, sepakat untuk beraktifitas kembali.

Keputusan itu diambil setelah para dokter melakukan pertemuan dengan Penjabat Sekretaris Daerah, rabu 15 Januari 2019, pukul 14.30 WIB. Pemkab menyetujui keinginan yang mereka sampaikan dalam pertemuan tersebut.

Salah satunya Merombak Manajemen yang dinilai amburadul. Pertemuan antara para dokter spesialis dengan penjabat seretaris daerah bersama jajaran berlangsung selama tiga jam.

Mereka mangaku siap memberikan pelayanan kembali terhadap pasien.
Dalam pertemuan itu, para dokter menyampaikan jika selain persoalan tidak terbayarnya tiga bulan tunjangan insentif tahun 2019, juga mempersoalkan manajemen rumah sakit yang dinilai perlu adanya perombakan.

Menurut perwakilan para dokter yang diwaki dr Joko yang berprofesi sebagai dokter spesialis anastesi di RSUD Ryacudu Kotabumi mengatakan tidak ingin di tahun ini ada tunjangan insentif yang tidak terbayarkan seperti tahun tahun sebelumnya. Dirinya sudah menahan ini selama 3 tahun lebih.

“Kami meminta adanya perombakan manajemen perlu dilakukan agar rumah sakit umum daerah ryacudu benar benar berjalan maksimal, salah satunya Plt Direktur digantikan, dinilai tidak kompeten,” Ungkapnya.

Menanggapi itu, Pj Sekertaris daerah Sofyan menerima semua keinginan mereka, hanya saja untuk tunjangan insentif tiga bulan tahun 2019 dan dua bual 2018 yang belum terbayarkan, tidak dapat dibayarkan karena tidak masuk dalam hutang pada anggaran tahun 2020.

“ Untuk insentif tahun ini telah dianggarkan selama satu tahun , hanya saja besarannya RP 10 Juta rupiah perbulan per dokter. Mengenai perombakan manajemen, hal itu akan dilakukan kajian. Karena untuk melakukan perombakan dibutuhkan waktu yang tidak sebentar,” Ujarnya.

Diketauhi Mogok kerja belasan dokter spesialis RSUD Ryacudu, 15 orang bersetatus ASN berlangsung selama tiga hari sejak senin lalu, hal itu dipicu tidak terbayarnya insentif ditahun 2019 selama tiga bulan dan ditahun 2018 selama dua bulan.(Orean)



WhatsApp chat