Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Ketua DPRD Lampung Pertanyakan Dugaan Peralihan Aset Tanah Milik Pemprov

Bandar Lampung (Journal):Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mempertanyakan mekanisme dugaan peralihan aset pemerintah berupa tanah yang diklaim milik warga.

“Kita lihat dulu prosedur dan mekanisme perpindahan itu seperti apa. Jadi bukan masalah boleh atau tidak boleh, tapi kita lihat dulu prosedurnya seperti apa,”kata Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, Selasa (14/1).

Soal aset pemerintah, kata Mingrum, ada nilai-nilai tertentu yang harus meminta persetujuan oleh para wakil rakyat.

“Misalnya aset berupa motor. Masa motor 1 harus meminta persetujuan
DPRD. Jadi kita lihat nilainya dulu. Kalau aset diatas Rp. 5 miliar, itu baru minta persetujuan oleh DPRD. Selebihnya ada tim alih yang dibentuk oleh biro aset,”ungkap dia.

Sebelumnya, Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berupa sebidang tanah di kawasan jalur dua jalan Pramuka Rajabasa, Bandarlampung raib.

Lahan seluas 377 meter yang awalnya dikelola Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung dan digunakan Kwarda Lampung itu telah berpindah tangan kepemilikan.

Hasil penelusuran diketahui, lahan yang diatasnya terdapat warung soto dan bengkel itu diklaim oleh sejumlah tokoh masyarakat yang ada di wilayah tersebut.

Lahan yang selama ini digunakan Kwarda Lampung tersebut selama ini sejak adanya gedung Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklatda) Intanpura itu tidak ada yang mengusik.

Namun dalam prosesnya (beralih kepemilikan, red) terbit surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung dengan nomor data fisik dan data yuridis : 704/PFY//PTSL/2019 tanggal 09-08-2019 atas nama pemegang hak Abdul Razak Rais yang ditandatangani Kepala BPN Kota Bandarlampung Heru Alfaizal.,ST. MH.

Salah satu sumber di Biro Aset dan Perlengkapan Pemprov Lampung mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara detil soal beralihnya aset berupa lahan seluas 377 meter tersebut.

“Data itu sudah ada sejak lama, ” kata sumber itu singkat, Selasa (07-01-2020).

Herni (58) pedagang soto yang menyewa lahan itu mengatakan kaget karena dirinya mendapat kabar bahwa lahan yang ditempatinya akan dibangun ruko.

“Ya itu ternyata sudah di dp oleh orang yang membeli nya,” ungkapnya.

Warga komplek Rajabasa Indah ini juga mengaku baru beberapa bulan lalu tepat nya bulan November 2019 sudah memperpanjang sewa dengan pihak Kwarda Lampung.

“Saya bingung mau jualan di mana padahal sejak 10 tahun saya dagang tanah ini aman-aman saja,”(dian)



WhatsApp chat