Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Pemkab Tubaba Dilema Dalam Tentukan Tapal Batas Wilayah

Tulang Bawang Barat (Jurnal):Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), mengalami dilema dalam menentukan Tapal Batas yang di atur oleh Kemendagri RI.

Dilema yang di rasakan oleh Pemkab Tubaba dalam menjalankan tugas untuk menentukan Tapal Batas antara Kabupaten Tetangga dan tapal batas antar tiyuh yang selama ini menjadi polemik masyarakat untuk menjalankan aktifitasnya. Karena belum adanya batas yang menentukan bagian yurisdiksi suatu daerah untuk menjalankan hukumnya.

Menurut, Mansyur, MS Kabag Tata Pemerintahan Tubaba mengatakan, pihak nya tidak dapat melaksanakan program tersebut di karenakan belum adanya revisi undang- undang yang mengatur hal tersebut oleh Kemendagri.

“Kita sempat turun ke lapangan pada saat itu untuk menuntaskan tapas batas yang saat ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Way Kanan yaitu tiyuh Margodadi, Kecamatan Batu Putih. Namun, itu sampai saat ini tidak dapat menuntaskan polemik yang ada,”ungkapnya. Senin 06/01/20

Lanjutnya, penentuan tapal batas itu semua nya bermuara di kewenangan batas wilayah koordinat yng di atur oleh Kemendagri RI di dirjen PMD. Dan saat ini juga Kemendagri belum melakukan Revisi terhadap aturan tersebut.

“Kami juga sedang menunggu revisi tersebut. Karenan apapun bentuk solusinya kalau belum adanya revisi peraturan dari Kemendagri kita tidak bisa menjalankan hal tersebut. Karena juga batas wilayah pada tiyuh yang ada saat ini adalah batas wilayah peninggalan jaman Kabupaten Lampura, dan Tulang Bawang,”katanya.

Ditambahkannya, bahwa untuk menentukan tapas batas itu sendiri merupakan suatu progres yang tidak mudah dengan melalui beberapa tahapan dalam menentukan titik koordinat suatu daerah.

“Makanya kita sampai saat ini masih menunggu revisi peraturan tersebut karena tahapan itu sendiri yang pertama mengumpulkan data batas wilayah sekitarnya, tahap selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan desa yang berbatasan dengan wilayah tersebut yang melibatkan warga juga, berikutnya menentukan tapal batas dengan koordinasi, dan konsolidasi dengan Pemerintah Provinsi, dan Dirjen Kemendagri Ri,”jelasnya.

Dalam hal itu, pihak nya juga akan mengejar suatu persoalan tersebut sampai ke pusat agar nanti nya dapat terselesaikan secara baik dan continue.

“Harapan kita yang pastinya di tahun 2020 ini, akan ada beberapa daerah yang sudah kita tuntaskan terkait tapas batas yang selama ini menjadi polemik masyarakat,”harapnya.



WhatsApp chat