Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Tidak Miliki RIPDA, Dana Pariwisata Lampura Zonk

Lampung Utara (Journal) : Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terancam tidak mendapat bantuan dana alokasi khusus (DAK) di sektor pariwisata. Kenyataan pahit ini bakal membuat program kepariwisataan di kabupaten tertua di Provinsi Lampung ini mati suri.

Kadispora Lampung Utara, Ilham Akbar, mengatakan, faktor yang membuat Lampung Utara tidak mendapatkan Dak yakni ketiadaannya Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPDA) dan aset tanah serta sertifikat nya harus jelas.

“Sayang kabupaten kita tidak memiliki RIPDA, itu salah satu syarat untuk mendapatkan bantua,n khusus nya dari pariwisata, “ ungkap Ilham, Selasa (07/01/2020).

Dirinya mengaku sudah beberapa kali mengajukan permohonan pembuatan/penyusunan RIPDA. Namun upaya itu selalu tidak membuahkan hasil. Meski demikian, Ilham tidak mau menyerah begitu saja.

“Tahun 2020 ini saya telah mengajukan dan membuat RIPDA sebagai syarat pokok. Dan itu semua sudah tertuang pada peraturan perundang-undangan pariwisata,” pungkasnya. (orean)



WhatsApp chat