Polsek Pulau Panggung Amankan dua Pencuri di Pekon Gunung Sari
Tanggamus (Journal) : Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus dibantu warga berhasil mengamankan dua pembobol rumah milik warga Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus. Minggu (22/12/19).
Uniknya, penangkapan keduanya bernama Gunawan (42) dan Erson Ariyanto (41) warga Pekon Pagar Alam Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus itu dilakukan ketika petugas dan warga sedang menyisir barang bukti.
Dari mereka petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor honda revo, 2 buah obeng, 1 golok dan 2 pisau milik mereka serta 2 tabung gas warna hijau, 2 handphone milik korbannya.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH. MH mengungkapkan kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan Sumarni (56) warga Dusun Gunung Sari 1 Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.
“Kedua tersangka ditangkap dibantu warga Gunung Sari pada Jumat (20/12/19) pukul 15.00 Wib,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Minggu.
Ditambahkannya, berdasarkan keterangan korban dan hasil perhitungan, akibat pencurian itu korban mengalami kerugian sebesar senilai Rp. 3 juta. Kemudian berdasarkan pendataan dan pengakuan pelaku mereka juga telah mencuri di beberapa TKP dengan modus sama.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, saat ini kedua tersangka ditahan di Polsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Mereka dipersangkakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam 363 Ayat (1) ke (4) dan ke (5) KUHPidana, ancaman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya.(rls/Jeni)

