Ganas Annar MUI Balam Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Oleh BNNP Lampung
Bandar Lampung (Journal):Pemusnahan ratusan barang bukti narkoba yang berhasil disita oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Rabu, (18/12/2019).
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, di Bandar Lampung, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri langsung dan disaksikan Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto serta Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Kota Bandar Lampung turut serta hadir dalam pemusnahan ratusan barang bukti narkoba.
Sekretaris Ganas Annar MUI Kota BDL menyampaikan bahwa barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni ganja 125 kg, sabu-sabu 179,14 kg, ekstasi sebanyak 128.200 butir, (Happy Five) Erimin 5 sebanyak 2.500 butir, dan opium 1,3 kg.
dr. Zam Zanariah,Sp.S.M.Kes ketua Ganas Annar MUI Kota BDL selalu menghimbau pengurus untuk selalu memerangi narkoba, dengan selalu ikut serta proaktif dalam mengkampayekan implikasi narkoba pada remaja, dewasa dan orang tua sehingga menjadi penggiat narkoba.
“Apapun kegiatan BNNP Lampung dalam memberikan edukasi dan sosialisasi maka Ganas Annar MUI Kota Bandar Lampung akan siap membantu dan selalu tutun meberikan aksi nyata dalam memerangi narkoba di lingkungan sekitar dan termasuk pemusnahan narkoba,” kata dr.Zam di lain tempat.
Sedangkan Gubernur Arinal mengatakan pemusnahan ini merupakan bukti keseriusan dalam memerangi narkotika.
“Ini berdasarkan data Puslitdatin BNN RI dan Universitas Indonesia 2017 angka prevalensi penyalahguna narkoba di Provinsi Lampung menempati urutan ke-3 dari 10 provinsi di Sumatera dengan penyalahguna narkoba sebanyak 128.529 orang,” ucapnya.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan proses pemusnahan narkoba dilakukan dengan menggunakan alat incenerator, yaitu dengan cara membakar barang bukti dengan suhu 1.200 derajat celsius hingga habis terbakar.
(*)