Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Terkait PKH, Ini Kata Habibullah

Tanggamus (Journal) : Ini kata Habibullah Korkab 1 Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Tanggamus terkait data yang masih carut marut bagi penerima-nya serta sumber data PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) 2011 dan diperbaiki tahun 2015 dengan sistem PSE (Pendataan Sosial Ekonomi). Minggu (07/12/19)

PPLS (Pendataan Program Perlindungan Sosial) yaitu perpanjangan tangan dari BPS (Badan Pusat Statistik) dari 2017, setelah data selesai maka data tersebut dikembalikan kedaerah masing-masing yang diatur dalam keputusan Kemensos No 28 tahun 2017, dengan memakai cara penginputan data melalui aplikasi sik-NG.

” setelah proses Sik-NG, maka keluarlah yang namanya BDT. disetiap Pekon sudah ada petugasnya, yang artinya pemutahiran data di laksanakan setiap 6 bulan sekali, dan pemutahiran Basis Data Terpadu (BDT) menjadi kewenangan Pekon, jadi apabila di setiap Pekon ada masyarakat yang merasa tidak mampu silahkan masukkan di BDT melalui Sik-NG apabila ada yang sudah mampu silahkan keluarkan di BDT melalui musyawarah Pekon dan Pekon membuat surat keterangan mampu untuk di tindak lanjuti oleh pendamping PKH ” jelas Habib kepada awak media.

Habib menambahkan, pada dasarnya Graduasi ada 3 macam cara yaitu, Graduasi alami, yang mana para penerima manfaat PKH sudah tidak ada komponen, Graduasi mandiri, yaitu para penerima manfaat mengundurkan diri karena sudah merasa mampu, Graduasi paksa, yaitu dengan ketentuan keluarkan di BDT dan membuat surat keterangan mampu.

Sementara itu Direktur Utama media online Dnewsradio.com Suhartono yang tergabung di IWO (Ikatan Wartawan Online) Tanggamus, merasa perubahan data yang melalui sistem sik-NG belum begitu terasa kepada penerima kebijakan. Masih banyak data yang sudah dimutakhirkan akan tetapi penerima PKH (Program Keluarga Harapan) belum juga berubah.

” saya berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas terkait bisa lebih serius lagi guna memutakhirkan data PKH, agar tidak ada lagi bahasa penerima PKH yang tidak tepat sasaran ” singkat Suhartono. (rls/Jeni)



WhatsApp chat