Komisi 1 Akan Panggil Penyelenggara Bimtek Kades ke Bali
Lampung Utara (Journal): Komisi I DPRD Lampung Utara (Lampura) bakal memanggil penyelenggara Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa (Kades) se-Lampura ke pulau dewata Bali, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Pemanggilan tersebut guna meminta penjelasan mengenai kegiatan tersebut. Dimana sebelumnya, Komisi I DPRD Lampura telah meminta penjelasan perwakilan Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/DPMD.
“Kami sudah melakukan rapat dengar pendapat perwakilan Apdesi dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/DPMD seputar bimtek mereka. Sekarang tinggal penjelasan dari pihak penyelenggara kegiatan yang belum kami dengar,” terang Ketua Komisi I, Rachmat Hartono, Senin (2/12/2019).
Sementara itu Wakil Sekretaris Apdesi, Yunis Adhar, usai mengikuti RDP enggan berkomentar kepada awak media. Dia menyarankan agar wartawan menghubungi ketua Apdesi, Edwar. “Hubungi saja pak Edwar, saya tidak bisa berikan komentar,” urainya.
Pelaksanaan Bimtek ke pulau Bali beberapa waktu lalu terus menuai sorotan. Bagaimana tidak, bimtek ini sendiri diperkirakan menyedot anggaran cukup fantastis, yakni sekitar 2,7 Miliar. Rinciannya, tiap kepala desa mengeluarkan biaya sekitar 11,5 juta.
Tak hanya ke Bali, APDESi juga menggelar Bimtek aparatur desa dengan biaya 2.5 juta perorang yang dilaksanakan di hotel Marcopolo Bandar Lampung serta rencana Bimtek Sekretaris Desa juga akan melakukan kegiatan serupa di Yogyakarta dengan biaya 8 juta, beberapa hari mendatang.
Menurut keterangan ketua LBH PHI Lampung Utara Syahbudin Hasan, Bimtek ini dinilai hanya membuang-buang anggaran saja dan ajang cari duit saja. Masyarakat meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kegiatan Bimtek ini, data yang dihimpun, Kabupaten Lampung Utara terdiri dari 23 Kecamatan meliputi 232 desa (kepala desa).
“ngapain jauh-jauh Bimtek ke Bali sana, di Sumatra sini saja banyak Desa yang bagus, buat Bimtek yang sama kultur daerahnya, atau undang narasumbernya ke Lampung Utara kan lebih hemat. Harusnya dana desa ini bisa digunakan untuk kepentingan warga desa. Karena uang tersebut milik warga desa bukan milik kepala desa,” tegas Syahbudin ketua LBH PHI.
Orean