DPRD Lampung Sebut Ada Anggaran Diduga Fiktif di Dinas PSDA
Bandar Lampung (Journal) : Anggota DPRD Lampung asal Fraksi Gerindra, Pattimura protes munculnya anggaran siluman pada sidang paripurna DPRD Lampung, Selasa (26/11).
Anggaran yang tiba-tiba muncul atau siluman, tanpa mekanisme yang benar itu, ada di Dinas Pengairan Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Pengairan Lampung.
“Ada anggaran yang sebelumnya sekitar Rp35 M menjadi kurang lebih Rp100 M, tanpa melalui Bamus dan Banang tiba-tiba ketok palu,” ujar Pattimura saat interupsi dikutip dari rmollampung.co.id
Prinsipnya, menurut Pattimura ini lebih kehati-hatian terutama pada Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung.
“Saya tidak masalah mau diketok sekarang juga, ini hanya kehati-hatian takutnya ada persoalan hukum, ada yang lapor ke polisi dan KPK,” ungkapnya.
Selain itu, menurut anggota Fraksi DPRD Lampung asal Fraksi PKS, Johan Sulaiman, saat paripurna, pimpinan tidak meminta kepada anggota setuju atau tidak.
“Setelah dibacakan, pimpinan tiba-tiba langsung turun dan menandatangani rencana anggaran,” kata Johan.
Menurut dua anggota DPRD Lampung, Tony Eka Candra dan Imam Suhada, rencana anggaran tidak akan bermasalah dengan hukum.
“Saya bertanggungjawab lahir dan batin selama anggaran dipergunaan dengan baik, tidak fiktif, ucap Tony. (r)

