Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Sempat Mangkir, KPK Akan Panggil Kembali Nunik

Jakarta (Journal) : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Halim sebagai saksi untuk HA dalam kasus suap terkait proyek di Kementerian PUPR.

“Jadwal pemerisaan sebelumnya Rabu, 20 November 2019 lalu, tapi saksi mangkir. Besok, Selasa (26/11) dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk  Chusnunia,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (25/11) malam dikutip dari fajarsumatera.co.id.

Febri mengingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum, dan memberikan keterangan secara benar.

Sebelumnya, Chusnunia Chalim alias Nunik mangkir dari panggilan KPK.  Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, dengan tersangka Hong Arta selaku Komisaris PT Sharleen Raya, yang diduga  memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek-proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp8 miliar dan Rp2,6 miliar pada pertengahan 2015.

“Chusnunia saksi HA TPK menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016. Tidak datang. surat panggilan belum sampai,”ujar Febri Diansyah,  Rabu (20/11) lalu.

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Bupati Lampung Timur itu. “Pemeriksan akan dijadwalkan ulang,”katanya.

Sebelumnya KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Pada 19 november 2019, KPK menjadwalkan pemeriksaan pada kasus tersebut yakni Muhaimin Iskandar selaku ketua DPP PKB, Khaidir Bujung dan Hidir Ibrahim, mantan anggota DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PKB.  Namun Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar, mangkir.

“Yang tidak hadir pada agenda pemeriksaan 19 November Muhaimin Iskandar (Anggota DPR-RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa) saksi HA TPK menerima hadiah terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat TA 2016,” katanya.

Kemudian pada Senin 18 November, dua anggota DPRD Provinsi Lampung yakni dari fraksi PKB yakni Oktarijaya, dan Midi Ismanto dari Fraksi Demokrat diperiksa dengan kasus serupa sebagai saksi. “Midi Ismanto dan Oktarijaya hadir, ” paparnya. (r)



WhatsApp chat