Ketua Kwarda Lampung Resmikan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan
Bandar Lampung (Journal): Ketua Kwarda Lampung kak Idrus Effendi meresmikan terbentuknya Saka Pengawasan Obat dan Makanan Tingkat Daerah Lampung sekaligus melantik Pengurus Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan Saka Pengawasan Obat dan Makanan (Pinsaka POM) Tingkat Daerah Lampung masa bakti 2015 – 2020 di Aula Kwarda Lampung, Sabtu 23 November 2019. Kabid. Informasi dan Komunikasi BBPOM di Bandar Lampung, Zamroni dipercaya sebagai Ketua Pinsaka POM Tingkat Daerah Lampung masa bakti 2015 – 2020 dibantu 4 wakil ketua Pinsaka.
Dalam amanatnya, kak Idrus mengucapkan selamat atas telah resminya Saka POM dan selamat bekerja kepada para pengurus yang telah dilantik. Lebih lanjut, kak Idrus menjelaskan bahwa Undang Undang No.12 Tahun 2010 telah mengamanati Gerakan Pramuka untuk membina generasi muda. “Demi generasi muda dan pembangunan karakter bangsa, Kwarda Lampung bersama BBPOM di Bandar Lampung saling mendukung dalam upaya pengawasan obat dan makanan.
Ditempat yang sama, plt kepala BBPOM di Bandar Lampung Tri Suyarto menjelaskan bahwa BBPOM di Bandar Lampung melakukan rintisan pembentukan Saka POM dengan 3 Krida, yakni Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan, dan Krida Pemberi Informasi Obat dan Makanan. “Melalui Saka POM ini, Pramuka turut dilibatkan dalam pengawasan obat dan makanan” jelasnya.
Turut hadir Ketua Harian Kwarda, Waka Binamuda, Waka Binawasa, Waka Abdimasgana, serta perwakilan Kwarcab Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, dan Kota Metro.
(*)