Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Inspektorat Kota Balam Selidiki Penerbitan SPT Sat Pol PP Diduga Palsu

Bandar Lampung : Inspektorat Kota Bandarlampung tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penerbitan surat perintah tugas (SPT) diduga palsu di Satuan Polisi Pamong Praja.

Tim Inspektorat dikabarkan melakukan pemeriksaan persoalan honor garda pengatur dan pengepaman khusus. Berdasarkan temuan tim, jumlah anggota yang dimasukkan dalam pos honor per anggota sebesar Rp1 juta, itu diduga fiktif.

Dua PNS Pol PP Kota Bandarlampung yang terperiksa Tim Inspektorat diketahui berinisial US dan IW. Keduanya diduga kuat berperan dalam pengaturan daftar honor bagi tim garda pengatur dan pengepaman khusus, termasuk adanya penerbitan SPT diduga palsu.

Saat dikonfirmasi, Kamis 22 November 2019 oleh Journal Lampung, pihak Inspektorat Kota Bandarlampung enggan membuka hasil pemeriksaan tersebut. Salah satu staf mengatakan kepala sedang berada di luar kota.

Terpisah, Plt Kasat Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Suwardi saat dihubungi melalui telepon selular hanya menjawab “tanya saja di humasnya” ucap kasat.(ang)



WhatsApp chat