Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

PWI Lampung Helat Pekan Tjindarboemi

Bandar Lampung (Journal): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menghelat Pekan Tjindarboemi sepekan penuh mulai 18-23 November 2019.

Ajang anugerah kepada tokoh inovator dan pengembangan pembangunan Lampung ini diawali dengan Seminar Membangkitkan Kejayaan Komoditi Andalan Perkebunan Lampung.

Ketua PWI Provinsi Lampung Supriyadi Alfian menerangkan, Pekan Tjindarboemi akan menjadi puncak dari serangkaian program kerja PWI tahun 2019.

“Akan kita mulai dengan seminar perkebunan pada tanggal 18 November, dilanjutkan keesokannya Seminar Menggelorakan Kemandirian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Seminar Pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang pada tanggal 20 November,” terangnya.

Bang Yadi, sapaan akrab Supriyadi Alfian melanjutkan, acara Puncak dilaksanakan pada tanggal 21 November, yang rencananya dihadiri oleh Ketua Umum PWI Atal S. Depari, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Pada acara puncak yang berbarengan dengan pelaksanaan Safari Jurnalistik ini, PWI Provinsi Lampung akan memberikan anugerah kepada para tokoh yang berkontribusi positif terhadap pembangunan di Provinsi Lampung,” kata Bang Yadi.

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan kepada para tokoh ini telah melalui perumusan yang dilakukan oleh Tim Tujuh bentukan PWI Lampung. Dari puluhan nama yang masuk, tim mengerucutkan pada sejumlah nama yang memang dinilai berperan aktif melakukan inovasi dan perubahan-perubahan atau menggalakkan gerakan pembangunan kepada masyarakat secara masif.

“Ada pula tokoh masyarakat, budayawan, dan aparatur yang kami berikan penghargaan karena ketauladanan sikap, perbuatan, dan aksi nyata yang di erikan pada bidang profesinya masing-masing,” jelasnya.

Selanjutnya, Pekan Tjindarboemi akan diakhiri dengan pelaksanaan Uji Komoetensi Wartawan (UKW) PWI Lampung Angkatan XX pada tanggal 22-23 November 2019. UKW dilaksanakan agar wartawan yang menjadi anggota PWI Lampung memiliki standar kinerja dalam melaksanakan tugas-tugas kewartawanannya sesuai yang diamanatkan Undang Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Dewan Pers.

“UKW menjadi juga filter bagi wartawan diera digital ini agar mereka tidak terjebak hoaks dan asal sharing yang berujung pada ancaman Undang Undang ITE. Dengan UKW, kita juga berharap terwujudnya wartawan yang berwawasan, beretika, bermartabat dan profesional,” pungkas Bang Yadi. (***)



WhatsApp chat