Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Penuhi Target PAD, Kadisporapar Lambar Ancam Memecat Serta Memotong Gaji Karyawan Wisma Sindalapai

Lampung Barat (Journal): Delapan dari 10 karyawan Wisma Sindalapai, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengundurkan diri. Hal itu terjadi akibat adanya ancaman yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Lambar Ronggur L Tobing yang akan menggunakan gaji mereka untuk menutupi kekurangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di penginapan milik pemerintah daerah tahun 2019 ini.
Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya bersama karyawan lain yang berjumlah 7 orang memutuskan untuk mengundurkan diri per hari ini setelah pertemuan dengan Kepala Disporapar Lambar. Karena dalam pertemuan tersebut, ada ancaman pemecatan dan penggunaan uang gaji dari 10 karyawan di Wisma Sindalapai untuk menutupi target PAD.
“Ancaman sudah berulang kali dilakukan oleh Pak Ronggur, dari pemecatan sampai ancaman penggunaan uang gaji guna memenuhi target PAD,” ucapnya, Kamis (14/11).
Dikatakannya, kesulitan Wisma Sindalapai sendiri dalam mencapai target PAD yakni akibat sepinya pengunjung. Selain itu, banyak juga pengunjung yang menginap secara gratis dikarenakan tamu khusus Pemda atau Bupati.
“Ya, memang sepi pengunjung, salain itu banyak juga tamu yang menginap gratis karena tamu dari Pak Bupati atau tamu Pemda. Fasilitas juga kalah jauh dari penginapan lain, ditambah sabun dan shampo sekarang tidak ada. Jadi bagaimana tidak sepi. Dan selalu yang disalahkan karyawan, dibilang kerja tidak benar, bahkan dituduh menggunakan uang Wisma,” jelasnya.
Dirinya mengaku sangat kecewa dengan kebijakan Kepala Disporapar yang akan menggunakan uang gaji karyawan untuk menutupi PAD. Dan kebijakan itu, dianggap sangat keterlaluan dan tidak manusiawi.
“Gaji bulan ini saja belum dibayar, kok gaji bulan depan akan digunakan untuk menutupi PAD,” keluhnya.
Diketahui, target PAD Wisma Sindalapai tahun 2019 yakni kurang lebih Rp 101 juta dan telah terealisasi Rp 64 juta per Oktober. Karena angka tersebut belum memenuhi target, maka Kepala Disporapar akan menggunakan uang pribadi sejumlah Rp 25 juta dan sisanya dari gaji karyawan bulan Desember guna memenuhi target PAD tersebut.
Sementara itu, Kepala UPT Wiswa Sindalapai dan Hotel Lumbok Seminung, Untung, saat dihubungi via telepon hanya berkomentar sedikit mengenai hal tersebut. “Ya, mengenai itu langsung saja ke Kadis (Pak Ronggur),” singkatnya.
Febri


WhatsApp chat