Bupati Hadiri Peluncuran Unit Layanan Cepat Dinas TPHP
Way Kanan(journal) : Sosialisasi Unit Layanan Cepat (ULC) Rumah Pintar (Rumpi) di Kabupaten Way Kanan
Aula Dinas TPHP, 30/10.
Acara Tambahan : Bupati Menyerahkan Bantuan operasional penyuluh pertanian lapangan sebanyak 14 unit Kendaraan Bermotor utk koordinator penyuluh di 14 kecamatan.
Dalam sambutannya, bupati waykanan Raden Adipati Kabupaten Way Kanan adalah daerah agraris, sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian dibidang pertanian. Dari sektor pertanian menyumbangkan 37 % dari PDRB Kabupaten Way Kanan.
Sejumlah Kendala yang dihadapi para petani saat ini diantaranya, keterbatasan petani dalam memperoleh modal, sarana dan prasarana pertanian, penanggulangan hama dan penyakit tanaman, lahan, harga yang tidak seimbang dan akses pasar.
Sejalan dengan Visi Pemerintah Kabupaten Way Kanan yaitu Way Kanan Maju dan Berdaya Saing 2021, serta mewujudkan Misi yaitu Revitalisasi kebijakan pertanian dalam rangka meningkatkan produksi dan produktifitas, dan nilai tambah hasil pertanian melalui pengembangan produk unggulan daerah, pemerintah daerah sangat mendukung animo masyarakat untuk terus berusaha di bidang pertanian.
Sudah tentu strategi tradisional yang hanya mengandalkan keunggulan teknologi tidaklah cukup dalam menghadapi perubahan dan tantangan.
Cara yang terbaik adalah menciptakan keunggulan kompetitif dan dengan cepat belajar serta lentur dalam menghadapi setiap perubahan. kita harus menciptakan keunggulan yang berkelanjutan, bagaimana menciptakan respon, beradaptasi dan menciptakan ide-ide kreatif dan cepat mengambil keputusan.
Untuk menjawab dan menyelesaikan permasalahan di bidang pertanian yang sering terjadi dilapangan, memerlukan strategi dalam pelayanan untuk mendukung peningkatan produksi pertanian. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah Rumah Pintar (Rumpi), yang merupakan solusi yang digunakan sebagai media untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh petani.
Rumah Pintar ini adalah tempat yang berfungsi sebagai One stop service bagi petani dalam memenuhi solusi kebutuhan terkait kegiatan budidaya pertanian diantaranya permodalan, saprodi, informasi teknologi, kebutuhan akan pengairan, jasa alat mesin pertanian, prosesing dan pemasaran.
Dalam proses kegiatan Rumpi harus memiliki Unit Layanan Cepat (ULC) untuk melaksanakan kegiatan pelayanan yang cepat dan tanggap. Diharapkan kepada Tim ULC yang terdiri dari Kepala Bidang, Pokjanal, Koordinator POPT, Dokter Hewan, KTNA Kabupaten dan Brigade ALSINTAN dapat bekerja sama dengan baik, saling berkoordinasi dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Jhon