KPK Amankan 25 Berkas di PUPR Lampura
Lampung Utara (Journal): Sebanyak 25 berkas dibawa oleh rombongan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara terkait proyek sejak tahun 2014 lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Utara, Syahrizal Adhar yang baru ditugaskan di dinas tersebut sejak Jumat (27/9/2019) lalu itu setelah rombongan tim KPK meninggalkan kantornya menyatakan, KPK telah membuka segelnya dan melakukan pemeriksaan dan membawa 25 berkas yang ada di dinas setempat, Kamis (10/10/2019).
“Setelah membuka segel mereka melakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh kabid-kabid dan mengambil dokumen-dokumen, dokumen itu ada dua puluh lima berkas,” kata Syahrizal Adhar.
Dijelaskannya, dokumen-dokumen yang dibawa oleh rombongan tim KPK itu diantaranya surat keputusan bupati tentang pengadaan barang dan jasa, beserta daftar lelang yang semuanya dari tahun 2014 – 2019.
Ruangan-ruangan yang diperiksa oleh tim KPK, lanjut Syahrizal Adhar, mulai dari ruangan kepala dinas, sekretaris dan ruangan bidang-bidang termasuk ruangan server juga telah diperiksa oleh tim dari KPK.
“Mereka fokus pada proyek yang diadakan sejak tahun 2014 sampai tahun 2019,” lanjutnya. Sementara mengenai berkas apa yang dibawa oleh tim KPK dari Dinas Perdagangan dia tidak bisa menyampaikan karena dirinya hanya mendampingi tim KPK melakukan pemeriksaan di Dinas PUPR setempat.
Orean