Geledah Dinas PUPR dan Perdagangan Lampura, KPK Amankan Tas dan Boks
Lampung Utara (Journal): Hasil pemeriksaan tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu tas berkas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan satu boks berkas dari Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara.
Dari pantauan, rombongan tim KPK yang ada di Dinas PUPR Lampung Utara yang berada di kantor tersebut sekira pukul 09.00 WIB dan baru keluar pada pukul 15.30 WIB, Kamis (10/10/2019).
“Untuk keterangannya silahkan hubungi ke humas ya,” ujar salah seorang anggota tim KPK yang meminta para awka media untuk mengonfirmasikan kegiatan mereka kepada juru bicara (Jubir) KPK RI, sesaat akan meninggalkan pelataran parkir Dinas PUPR Lampung Utara.
Saat keluar dari Dinas PUPR Lampung Utara rombongan tim KPK itu terlihat membawa satu tas yang diperkirakan isi berkas yang didapat dari dinas tersebut. Lalu rombongan tim KPK itu terbagi menaiki mobil BE 1192 CM dan BE 1517 YM yang telah terparkir untuk membawa mereka keluar dari wilayah kantor Dinas PUPR setempat dengan pengawalan anggota brimob bersenjata lengkap.
Disisi lain, rombongan tim KPK juga langsung bergegas menuju mobil BE 1852 YG, BE 1306 CG, dan BE 1112 XX, dan terlihat membawa satu bok dari Dinas Perdagangan Lampung Utara dan tak satupun anggota yang mau memberikan keterangan terkait kegiatan yang berlangsung pasca ditetapkannya Bupati Lampung Utara bersama Kadis PUPR, Kadis Perdagangan dan orang kececayaan bupati serta dua orang dari pihak swasta yang diamankan KPK pada, Minggu malam (6/10/2019) lalu.
Orean