Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Pasca di Demo, Kepsek SMKN 3 Balam Gelar Rapat Internal

Bandar Lampung (Journal): Pasca didemo dan didesak mundur oleh siswanya, Kepala SMKN 3 Bandarlampung menggelar rapat internal.

Kepala SMK Negeri 3 Bandarlampung, Suniyar menyampaikan, keputusan perihal dirinya akan berhenti atau diberhentikan ialah menjadi keputusan atasan.

“Kalau saya suruh berhenti ya saya berhenti, semua akan saya lakukan sesuai keputusan Kepala Disdikbud (Sulpakar) Lampung bersama Gubernur Lampung (Arinal Djunaidi) mengingat semua keputusan ada pada mereka,” ujar dia, Senin, 30 September 2019.

Menurutnya, tuntutan murid ialah segera dilaksanakanya praktek bagi para murid hingga permintaan penurunan SPP dan uang komite. Pihaknya pun akan menggelar pertemuan dengan pihak komite sekolah dan wali murid.

“(Sebelumnya) mereka setuju. Namun kenapa sekarang keberatan? Di sini akan kami perjelaskan kembali dengan wali murid bagaimana baiknya,” ucap wanita berjilbab ini.

Wakil Kepala SMKN 3 Bandar Lampung Bidang Kurikulum, Muladi menambahkan pada awalnya tuntutan murid dan guru hanya kepala sekolah yang diminta mundur, namun sekarang sudah merambah ke jajaran managemen sekolah seperti Waka dan lainnya.

“Pada awalnya kami tim managemen tak bergeming dengan tuntutan. Di mana hanya Kepsek yang suruh mundur. Namun semakin ke sini semua suruh mundur termasuk tim manageman. Hingga akhirnya kami ikut berembuk dan hingga akhirnya tadi pagi dari hasil rapat bahwa tim managemen tak akan mundur walaupun akan ganti Kepsek atau tidak sesuai dari hasil rapat yang akan mematuhi keputusan yang akan dikeluarkan Gubernur ataupun Kadisdikbud Lampung,” ungkapnya.

Sebelumnya, para siswa SMK Negeri 3 Kota Bandarlampung menggelar aksi demonstrasi di halaman sekolah tersebut, Kamis (26/9) pukul 07.30 pagi.

Para siswa memprotes kebijakan sekolah. Para siswa menilai pembayaran uang komite dan uang pembangunan yang dibayarkan tidak sesuai dengan fasilitas dan sarana prasarana yang diberikan sekolah. Padahal, iuran tersebut dirasakan mahal.

Untuk kelas reguler, versi para siswa uang iuran masuk yang harus dibayarkan sebesar Rp 4.250.000 dengan iuran per bulan Rp325 ribu. Sementara untuk kelas model uang iuran masuk Rp 5.250.000 dengan uang iuran per bulan Rp475 ribu.

Selain itu, para siswa juga mengeluhkan alat praktik kelas kecantikan yang sudah kadaluwarsa. Diantaranya makeup dan conditioner yang dikhawatirkan berdampak ke para siswa. Seperti menimbulkan kebotakan. Buntutnya, para siswa menuntut Kepala SMKN 3 Bandarlampung, Suniyar mundur.(*)



WhatsApp chat