Dinas PP PA & DALDUK KB Tanggamus Adakan Kegiatan Peningkatan Partisipasi dan Pembinaan Hubungan Lembaga Masyarakat Tahun 2019
Tanggamus (Journal) : Kegiatan Peningkatan Partisipasi dan Pembinaan Hubungan Lembaga Masyarakat tahun 2019, dilaksanakan Dinas PP PA & DALDUK KB Kabupaten Tanggamus, di Aula Serumpun Padi Gisting. Selasa (24/09/19).
Bagi korban dan pelapor, dari tindakan kekerasan terhadap kaum perempuan dan Anak, yang menjadi bagian dari Tanggung jawab pemerintah, berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Repubelik Indonesia nomor 2 tahun 2017, tentang partisipasi masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan dan perlindungan anak. Maka Dalam hal ini Pemkab Tanggamus melalui Dinas PP, PA & DALDUK KB ( Perlindungan Perempuan dan Anak), menggelar Kegiatan
Peningkatan Partisipasi dan Pembinaan Hubungan Lembaga Masyarakat tahun 2019, di Aula Serumpun Padi Gisting.
Kegiatan yang di ketuai Yusroni, SE. ini, menghadirkan Narasumber dari Provinsi, Ismi Lely SE, MM (Kabid Data dan Informasi, Gender & anak) Provinsi Lampung, di hadiri juga oleh beberapa instansi dan lembaga pemerintah serta Media setempat, di buka, oleh Kadis PP PA & DALDUK KB Kabupaten Tanggamus yang di wakili oleh Seketarisnya Riza Pakhlewi.
Menanggapi akan pertanyaan dari beberapa peserta, terkait akan perlindungan bagi pelapor serta saksi tindak kekerasan Perempuan dan anak, yang di-khawatirkan, akan dipermasalahkan oleh pelaku atau oknum tertentu akibat dari pelaporan tersebut. Ismi Lely serta Seketaris Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Riza Pakhlewi, keduanya sepakat dalam memberikan tanggapan, yang mana hal ini tentunya cukup rumit bagi masyarakat.
“Tentu harus ada keberanian untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, walau hanya sekedar memberikan info ke-lembaga-lembaga resmi, atau instansi-instansi yang berwenang di bidangnya. Kami harapkan masyarakat mau melaporkan hal tersebut ke-lembaga-lembaga resmi pemerintah yang ada. Yang tiada lain bertujuan agar masyarakat bisa menghindari keterlibatannya secara langsung, di-khawatirkan akan berdampak buruk nantinya, bagi siapa saja yang memberikan info atau melakukan pelaporan”, kata Riza.
Lanjutnya kembali “salah satu lembaga kedepan-nya, selain (P2TP2A) yang telah memberikan bantuan pendampingan dan Perlindungan, bagi korban KDRT selama ini hingga sampai ke-keputusan pengadilan, juga kedepannya adalah PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) untuk di Kabupaten Tanggamus, hari ini telah terbentuk ke-pengurusan nya, di ketuai langsung, oleh Ibu Fitri Wibowo dari Humas Bhayangkari cabang Tanggamus”, tegasnya
Adapun dari Pendamping,
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus, dalam hal ini Sapna Dewi, menegaskan, agar masyarakat tidak ragu dan takut untuk melaporkan kejadian disekitar kita atau terjadi pada diri sendiri, ” Jangan takut atau ragu untuk melaporkan-nya, ada perlindungan bagi pelapor dan saksi-saksi terhadap laporan tindak kekerasan tersebut, karena untuk hal ini, P2TP2A, juga bekerja sama dengan pihak yang berwajib dalam hal ini Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Polres”, tegas nya kepada peserta yang bertanya dan ragu untuk melaporkan, bila ada tindakan tersebut yang ditemui atau menjadi salah satu korban-nya.
Penulis: Jeni