DPRD Provinsi Lampung Gelar Paripurna Bahas Pembentukan AKD
Bandar Lampung (Journal): DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa pengumuman penetapan fraksi-fraksi dan pembentukan tim penyusun terhadap pembahasan rancangan peraturan tentang tata tertib, Rabu (18/9).
Namun, sidang ini diwarnai intrupsi oleh sejumlah anggota yang menitikberatkan pada tata tertib dan alat kelengkapan dewan periode 2019-2024 tersebut.
Merespon hal ini, Ketua DPRD Lampung sementara, Mingrum Gumay, mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan komposisi pimpinan fraksi dan hal-hal teknis lainnya sebelum diumumkan.
“Dari ketua-ketua fraksi sudah mengusulkan, jadi itu sudah disahkan. Untuk tim penyusunan tata tertib juga sudah dibentuk dan akan disahkan atau di paripurnakan pada 30 September 2019 mendatang,” tukas Mingrum.
Advetorial