Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Juniardi : Polres Tuba Harus Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Wartawan SinarLampung.com

Bandar Lampung (Journal): Pimred Sinarlampung.com, minta Polres Tulang Bawang segera mengusut dan menangkap para pelaku penganiayaan terhadap Aan Setiawan (38) wartawan media online Sinarlampung.com, dan rekannya Buhari yang dikroyok dan dianiayaa oleh 3 orang yang tak dikenal. 

Aan mengalami luka robek dibagian pelipis mata kanan dan bibir serta luka dihidung. Pengroyokkan terjadi di Karaoke Valencia, Kabupaten Tulang Bawang, sekitar pukul 19.00 WIB. Kamis, 12 September 2019, pukul 19.20

Atas kejadian itu, Aan Setiawan sidah melapor ke Polsek Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Berdasarkan hasil Berita Acara Pelaporan terkutip kejadian, saat itu korban bersama rekannya Buhari yang juga seorang jurnalis, karaoke Valencia sekitar pukul 17.00 WIB. kemudian pukul 19.00 WIB, korban bersama rekannya Buhari keluar ruangan karaoke.

Saat itulah, tiga orang pelaku langsung menghajar korban dengan sebuah botol mengenai pelipis mata kanan korban. Secara bertubi para pelaku menghajar korban, hingga mengalami luka di bibir korban. Rekan korban atas nama Buhari berupaya melerai, namun para pelaku memukul wajah Buhari.

Dari kejadian itu, Aan Setiawan dan Buhari menghubungi rekan-rekannya yang lain dan membawanya ke RS Mutiara Bunda Unit 2, Tulang Bawang, untuk dilakukan penanganan medis dan visum.

Setelahnya melaporkan kejadian ke Polsek Banjar Agung, dengan bukti laporan No:TBL/279/IX/2019/Polda Lampung/Res Banjar Agung, tanggal 12 September 2019.

Di waktu terpisah, Ketua AJOI DPC Kabupaten Mesuji, Herman Baginda  berkesempatan datang mendampingi korban laporan di Polsek Banjar Agung, mengatakan, mendesak penegak hukum wilayah Kabupateb Tulang Bawang, khususnya tim Polsek Banjar Agung, untuk dapat segera menangkap para pelaku.

“Aan Setiawan merupakan jurnalis sinarlampung.com, juga Wakil Ketua AJOI DPC Mesuji. Maka itu, diharap pihak polsek dapat dengan segera menangkap para pelaku pengroyokkan terhadap Aan,” tegasnya.

Herman Baginda menambahkan, tindak kekerasan terhadap jurnalis, oleh dan dari pihak manapun merupakan bentuk ancaman baru, kekerasan nyata bagi jurnalis, utamanya kekerasan fisik langsung.

Hal ini juga sebagai refrensi bersama bahwa dari kejadian yang menimpa Aan Setiawan dan Buhari, menambah  catatan kekerasan terhadap jurnalis.(kr)



WhatsApp chat