Kompol Yuliansyah: Brigadir WKW Masih Dalam Pencarian
Tanggamus (Journal) : Polres Tanggamus angkat Bicara akan Beredarnya broadcast di sejumlah group Whatsapp dan pemberitaan media online, terkait pencarian oknum anggota Polres Tanggamus WKW alias Danang, jabatan Bhabinkamtibmas Pekon Unggak dan Pekon Kiluan Kecamatan Kelumbayan (Polsek Limau),Rabu(11/09/19).
Menjawab hal tersebut, melalui Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah SH,. MH, pihaknya dalam hal ini Mapolres Tanggamus, membenarkan akan hal tersebut, serta sedang melakukan pencarian terhadap oknum anggota tersebut, dalam perkara dugaan tindak pidana dan penggelapan sejumlah kendaraan, yang dalam hal ini kendaraan tidak mencapai 30 unit, seperti yang di isukan.
Kemudian, terhadap Senpi dan Radikalisme, Kompol MN. Yuliansyah menegaskan, bahwa terhadap senjata api dinas yang dipegangnya itu telah ditarik Propam Polres Tanggamus, dan di Gudangkan Sarpras, sebelum adanya laporan penggelapan kendaraan oleh oknum anggota tersebut.
Adapun materi broadcat yang beredar, ter-cantumkan kasusnya yakni penggelapan R4 (30 buah), senpi hingga terpapar Radikalisme serta foto yang bersangkutan berpangkat Brigpol dengan nomor handphone 082182822888 (tidak aktif lagi).
Adapun dasar penarikan Senpi-nya, karena yang bersangkutan tidak memperpanjang izin penggunaan senjata api ke Polres Tanggamus. Selanjutnya, terhadap Radikalisme juga belum dapat dipastikan kebenarannya, sebab selama ini anggota tersebut dalam kategori konduite (Prilaku) baik.
“Benar, anggota tersebut kami cari dalam perkara dugaan penggelapan kendaraan bermodus rental, namun jumlahnya tidak sampai 30, tetapi untuk senpi sudah ditarik Propam karena kartunya telah mati, beberapa bulan lalu dan radikalisme belum dapat dipastikan kebenarannya,” kata Kompol MN. Yuliansyah dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (11/9/19) pagi.
Sehingga dalam perkara dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada oknum itu, lanjut Wakapolres, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.
“Tentang tindak pidananya, masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.
Untuk itu, Wakapolres meng-imbau masyarakat yang mengetahui oknum anggota Polres Tanggamus itu, agar dapat memberikan informasi melalui melalui nomor handphone Kasi Propam Polres Tanggamus di 081369936363.
Penulis:Jeni