Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Batua Membaik, Lembah Hijau Siap Breeding Harimau Sumatera

Bandar Lampung (Journal): Sinergisitas dalam penyelamatan Harimau Sumatera yang terjerat di Wilayah Batu Ampar, Suoh, Lampung Barat, membuahkan hasil positif.

Harimau yang diberi nama Kyai Batua itu kini kondisinya sudah semakin membaik meskipun kaki kanannya mengalami cacat permanen.

Seperti diketahui, Harimau Sumatera berjenis kelamin jantan itu sebelumnya mengalami sejumlah luka ditubuhnya.

Akibat terkena jerat pemburu, kaki kanan Harimau Sumatera itu membusuk dan terpaksa diamputasi guna menghindari agar luka tidak semakin menyebar. Bukan cuma itu, ada bekas luka di pinggangnya, Gigi taring atas Harimau itu juga patah dan ada tiga lubang di beberapa bagian tubuhnya.

Beruntung, Harimau yang pertama kali diketahui terkena jerat pada, Selasa (2/7/2019), itu berhasil diselamatkan setelah segera dievakuasi.

Tim evakuasi terdiri dari Patroli Polhut Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS). Lalu, Tim Wildlife Conservation Society Indonesian Program (WCS-IP), Tim Reaksi Cepat BBTNBBS, serta Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Bengkulu. Selain itu, Seksi Konservasi Wilayah III Lampung Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.

Harimau itu kemudian mendapatkan perawatan intensif dari Tim dokter BKSDA Bengkulu-Lampung yang terdiri dari drh. Erni Suyanti, drh. Karyo, drh. Sugeng, serta Rasyid Ibransyah SKH dari Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung.

Setelah dirawat di Lembaga Konservasi Lembah Hijau Lampung, kondisi Batua kini berangsur membaik.

Komisaris Lembah Hijau Lampung M.Irwan Nasution mengatakan pihaknya ingin melakukan breeding atau pengembang biakan Harimau Batua.

Dalam waktu dekat, kata Irwan, pihaknya akan mendatangkan Harimau Betina dari Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ) Solo

Harimau Betina tersebut nantinya akan dikawinkan dengan Batua, Harimau Jantan yang kini dititipkan di Lembah Hijau pasca-kena jerat pemburu.

“Mudah-mudahan kita bisa segera mendatangkan harimau betina dari Taman Satwa Taru Jurug Solo. Sudah ada MoU kita dengan TSTJ. Harimau betina ini nantinya akan kita kawinkan dengan Batua,” kata Irwan, Selasa (10/9/2019).

Irwan menjelaskan bahwa konservasi dan kesejahteraan satwa tersebut menjadi prioritas di LK Lembah Hijau. Langkah breeding, menurut Irwan, dilakukan sebagai upaya pelestarian satwa dilindungi tersebut.

“Dengan mengacu pada standar animal welfare dan kondisi kelayakan kandang harimau yang ada di Lembah Hijau, kita tentu mengharapkan Harimau Sumatera ini bisa berkembang biak. Sehingga, kedepan bisa semakin bertambah populasinya,” kata Irwan

“Mudah-mudahan setelah berhasil berkembang biak, bila perlu anak harimau tersebut nantinya bisa dilepasliarkan,” lanjut Irwan.

Irwan menegaskan bahwa pihaknya concern untuk melakukan breeding Harimau Sumatera agar jangan sampai kelak terjadi kepunahan.

“Ini kita berkaca pada Harimau Jawa dan Harimau Bali yang saat ini punah. Kita tidak ingin, Harimau Sumatera juga mengalami hal serupa (punah),” ujarnya.

Lembah Hijau memiliki kandang harimau sejak lima tahun lalu. Kandang di LK ini memiliki tingkat keamanan ekstra. Ada CCTV dan dinding temboknya pun menjulang tinggi.

Kandang Harimau di Lembah Hijau tersebut berukuran 30×30 meter. Terdiri dari kandang tidur, kandang exercise, kandang kawin, kandang lahir, kandang jepit untuk perawatan dan pengobatan, serta ruang keeper.

Selain itu, di dalam areal kandang juga terdapat kolam berukuran 10×30 meter yang bisa dimanfaatkan Harimau untuk berenang. Di areal kandang pun ditanami banyak pohon-pohon sehingga suasananya seperti di alam atau hutan.

Seperti diketahui, bahwa strategi terbaik bagi pelestarian satwa dalam jangka panjang guna melindungi individu yang tersisa adalah dengan ex-situ.

Strategi ex-situ ini merupakan tempat tinggal bagi satwa yang berada diluar habitatnya. Salah satunya seperti di kebun binatang.

Tujuan jangka panjang dari pelestarian dengan strategi ex-situ ini adalah untuk membentuk populasi cadangan sehingga jumlah spesies satwa bisa mencukupi, terus bertambah dan terhindar dari kepunahan.

Ragu Dilepasliarkan

Kondisi Harimau Sumatera yang terkena jerat pemburu tersebut menjadi perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya Prof.Dr.Rosichon Ubaidillah dari Pusat Penelitian Biologi Bidang Zoologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Rosichon secara khusus mengunjungi LK Lembah Hijau tempat Harimau yang diberi nama Kyai Batua itu dirawat. “Saya terpanggil dan ingin melihat langsung bagaimana kondisi Harimau ini secara ilmiah, seperti apa sih kondisi kandang yang dipersiapkan,” kata Rosichon, di Lembah Hijau Lampung, Jumat (6/9/2019).

Dari hasil pengamatannya saat melihat aktivitas Batua melalui kamera CCTV, Rosichon mengungkapkan bahwa satwa tersebut sangat riskan apabila dilepasliarkan.

“Saya pribadi agak ragu kalau dilepasliarkan. Ini terkait kondisi biofisiknya (kaki kanan cacat). Biofisik untuk kelompok satwa karnivor (pemakan daging) itu lebih rumit dibandingkan non karnivor. Ada kemampuan mengejar, menangkap, dan membunuh mangsa. Jika biofisiknya tidak terpenuhi, itu tidak bisa. Lebih riskan bagi harimau itu untuk hidup apabila biofisiknya tidak terpenuhi,” ujar Dewan Pembina Persatuan Kebun Binatang seluruh Indonesia (PKBSI) tersebut.

“Kalau dia tidak mampu bersaing dialamnya, itu akan tersingkir atau mati. Kalau dia melarikan diri dari itu (persaingan dengan harimau jantan lain), mau kemana? Sedangkan kemampuan mencari makannya tadi saya lihat (kamera CCTV) mau menerkam saja itu nempel dindingnya hanya satu (kaki), itu jelas tidak bisa dia. Lalu, bagaimana dia bisa menangkap? Nah, dia pasti akan lari ke perkampungan untuk mencari mangsa yang mudah dan di perkampungan itu ada manusia,” lanjut Rosichon.

Rosichon mengungkapkan bahwa sepanjang sepengetahuannya, dirinya belum pernah mendengar ada Harimau dengan kondisi luka seperti Batua yang dilepasliarkan.

“Saya belum pernah dengar. Harus diketahui bahwa salah satu persyaratan pelepasliaran itu kondisi biofisiknya. Itu harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan harimau bisa hidup setelah dilepasliarkan. Dan belum ada (Harimau cacat seperti Batua) yang dilepasliarkan, apalagi dalam situasi tekanan dari alam Indonesia yaitu salah satunya (ancaman) pemburu liar,” jelasnya.

Rosichon menyimpulkan agar harimau tersebut untuk sementara dapat dititipkan di LK Lembah Hijau. “Pada prinsipnya adalah bagaimana mnyejahterakan satwa ini. Saya meyakini sementara adalah biar dirawat dulu disini (Lembah Hijau) sampai betul-betul nanti, kalau perlu bukan dia (Batua) yang dilepas, tapi anaknya kalau dia masih bisa bereproduksi,” ujar Rosichon.

“Kesimpulan saya bahwa sebaiknya pihak BKSDA atau Direktur KKH, itu mencermati betul kemungkinan-kemungkinan kesanggupan Lembah Hijau dengan fasilitas (kandang) yang luar biasa ini. Jangan terburu-buru dilepas. Dititipkan dulu disini, syukur-syukur kalau bisa menurunkan keturunan disini. Kita harus berikan kesempatan kepada LK yang telah diberi kepercayaan pemerintah. Apalagi saya dengar Lembah Hijau sudah akan mendatangkan harimau betina sebagai upaya pengembangbiakan harimau ini,” tegas Rosichon yang juga Anggota Tim Akreditasi LK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut.

Rosichon mengapresiasi perkembangan pesat yang ada di LK Lembah Hijau Lampung. Ia menilai kandang harimau di LK tersebut sudah memenuhi standar untuk melakukan perawatan dan pengembangbiakan harimau di Sumatera.

“Lembah Hijau dengan fasilitas luar biasa (kandang harimau) yang sudah disiapkan ini, kalau saya sih apresiasi,” kata Rosichon.

***



WhatsApp chat