Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Berbekal Senapan Angin, Tiga Pelaku Begal di Amankan Polsek Pulau Panggung

Tanggamus (Journal) : Malang tak dapat ditolak, Untung tak dapat diraih, bisa dikatakan begitulah nasib dari tiga sekawan dari pematang sawah ini, yang berakhir di jeruji besi Polsek Pulau Panggung. Minggu (08/09/19).

Menurut keterangan dari dua terduga pembegalan, kepada penyidik mengaku melakukan kejahatan, setelah mereka datang dari Pematang Sawah, hingga ke Pasar Tempel Pekon Penantian Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

“Kami berencana menuju Bukit Kemuning Lampung Utara, karena merasa capek berjalan, lalu mencoba untuk membegal supaya mendapatkan kendaraan, dengan cara menembak korban pakai senapan angin yang kami bawa,” ucap dua tersangka dewasa, kompak.

Yang mana mengaku menyesali akan perbuatannya juga merasa berdosa karena telah sempat melukai korban.

“Kami menyesal pak, padahal niat kami ingin mencari kerja tapi karna kami khilaf sehingga ditangkap,” tandasnya.

Adapun ke-tiganya, dua pria dewasa MR (28) dan UJ alias YD (22) dan anak dibawah umur SR (15), ber-alamatkan Pekon Tampang Tua Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.

“Para tersangka, mempersenjatai diri menggunakan senapan angin, jenis Gejlug, bahkan sempat menembak korbannya Amsan (42), warga Dusun Sinar Sari Pekon Gunung Sari, Kecamatan Ulu Belu dibagian punggung kanannya.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, dan berhasil menangkap nya, saat bersembunyi di sekitaran TKP”, ungkap Iptu Ramon Zamora dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Minggu (8/9) sore di Mapolsek setempat.(Jeni).



WhatsApp chat