Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Ops Patuh Polres Tanggamus Amankan Seorang Paruh Baya Membawa Airsoft Gun

Tanggamus (Journal) : Berdalih untuk menjaga diri, seorang pria paruh baya (51) yang mengaku berprofesi tani, terjaring razia ops patuh krakatau 2019 polres Tangamus, di Jalan Raya Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting. Kamis (05/09/19).

Berdasarkan keterangannya (YA), ia membawa senjata airsoftgun untuk menjaga diri sebab akan berangkat ke kebunnya di Kecamatan Sumberejo, Tanggamus.

“Bawa soft Gun untuk menjaga diri, soalnya saya mau ke kebun di Sumberejo,” ucap pria berbadan kecil tersebut.

Lelaki paruh baya, yang mengaku berprofesi tani itu, tertangkap membawa sepucuk senjata Airsoft Gun, berikut 6 butir peluru gotri, ketika terjaring razia operasi Patuh Krakatau 2019 Polres Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH mengungkapkan, (YA) diamankan sekitar pukul 10.30 Wib dalam pelaksanaan razia Ops Patuh di Jalan Raya Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting.

“Airsoft Gun ketahuan dibawa (YA) didalam tas selempang, ketika dia hendak mengeluarkan surat-surat kendaraan,” ungkap AKP Yuniarta mewakili Plh. Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, SH. SIK.

Lanjutnya, ” (YA) merupakan warga beralamatkan pekon kalibening, ketika melintas sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra X Nopol BE 7377 ZB, dari arah Talang Padang menuju ke arah Kota Agung.

Saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, yang bersangkutan mengeluarkan dari dalam tas miliknya, petugas kami di lapangan melihat senjata tersebut, kemudian langsung di amankan,” jelasnya.

Ditambahkan AKP Yuniarta, saat ini pelaku pembawa Airsoft Gun, telah diserahkan ke Satresrkim Polres Tanggamus guna pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku dan dan Airsoft Gun telah diserahkan ke Satreskrim,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas melalui Kanit Reserse Umum (Kanit Resum) Ipda Iman Sobri, SH mengatakan, pihaknya telah menerima penyerahan pelaku dari Sat Lantas dan Sipropam.

” Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bersama Sipropam, telah mengamankan dan menyerahkan seorang pria (51) tahun, berinisial (YA) warga Pekon Kalibening Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Kamis (05/09/19) siang.

Terhadap pelaku telah dilakukan pemeriksaan, Airsoft Gun dalam kondisi baik, berisi 6 butir peluru gotri, diketahui surat-surat kepemilikan Airsoft Gun telah mati masa berlakunya.

Karena peruntukan senjata hanya untuk digunakan di lokasi latihan menembak, maka softgun kami sita,” kata Ipda Iman Sobri.

Penulis:Jeni



WhatsApp chat