Kapolres Lambar Gelar Sosialisasi Terkait Karhutla
Lampung Barat Journal): Antisipasi kebakaran hutan, Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik. mensosialisasikan Kebakaran Lahan dan Hutan
(Karhutla) dan bentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Karhutla sebagai implementasi Intruksi Presiden tahun 2015 terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla, dimana saat ini marak kembali terjadi di wilayah lain.
Sosialisasi dilakukan di Wilayah Polsek Bengkunat dengan di hadiri Kepala Balai Besar TNBBS diwakili Kabid Ibu Siti Muksidah, Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan SH. SIK., Danramil Pesisir Selatan Kapten Suroto, Kapolsek Bengkunat Iptu Ono Karyono. SH. MH., Camat Ngambur, Ngaras dan Bangkunat, Pihak TWNC, WWF dan RPU, Kasi KPHL Dirjen PPI kementrian LHK Didik serta tamu undangan lainnya.
Kapolres Lampung Barat AKBP Doni Wahyudi,S.Ik mengatakan, “Akan banyak dampak dan faktor – faktor seperti faktor kesehatan, ekonomi, pendidikan dan faktor kerusakan akibat Karhutla. Dari itu, mari kita semua untuk menjaga dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan. Empat Provinsi sebagai prioritas penanggulangi Karhutla yaitu Sumatra Selatan (Sumsel), Riau, Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak awal tahun 2018
ujarnya,” Senin (02/09).
Bila dari pihak TNBBS dan PKHL, jika ada alat untuk membantu memadamkan api, seyogyanya dihai bantuannya dikarenakan sampai saat ini anggota polsek bengkunat bersama masyarakat memadamkan api dengan alat seadanya, apa bila ada bantuan alat pemadam api yang lebih baik tentunya dapat cepat menangani sebelum terjadi kebaran semakin meluas.
“Saya ingatkan kembali untuk pembakaran hutan ada hukum pidananya yakni pasal 187, 188 KUHP, pasal 98, 99 dan 108 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan juga bisa dikenakan pasal 108 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Dari semua aturan itu, pelaku diancam hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp 10 miliar,” imbuh Kapolres.
Sementara itu, Balai Besar TNBBS yang diwakili Kabid TNBBS Siti Muksidah mengucapkan terimakasih atas adanya sosialisasi ini. Pihaknya mengharapkan kepada peratin untuk menyampaikan kepada warganya untuk membantu dan mendukung kami dari TNBBS untuk menjaga hutan lindung dan HPT dari masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, saya sampaikan di bulan Agustus ini sudah banyak kejadian kebakar hutan di 3 (tiga) kecamatan di wilayah Bengkunat dan kita sayangkan dengan kejadian – kejadian di bulan agustus ini, kita sudah sedikit merasakan dampak dari kejadian kebakaran hutan seperti cuaca terasa semakin panas.
Penulis: Febri