Fraksi Demokrat Soroti Kinerja Buruk Pengelolaan PDAM Limau Kunci dalam LPJ APBD 2024
Lampung Barat — Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Barat menyoroti secara serius persoalan pengelolaan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. ( 21/06/2025).
Dalam pandangan umum fraksi yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Mawardi, PDAM dinilai belum menunjukkan kinerja maksimal. Bahkan, kinerja perusahaan daerah tersebut menjadi polemik di tengah masyarakat karena dianggap tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar layanan air bersih secara merata dan berkelanjutan.
“Sejauh mana efektivitas dan efisiensi pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah, khususnya PDAM, yang saat ini dirasakan belum maksimal dan justru menimbulkan keluhan di masyarakat?” ujar Mawardi dalam forum paripurna.
Fraksi Demokrat juga mempertanyakan strategi konkret yang telah dan akan diambil oleh pemerintah daerah untuk membenahi kinerja PDAM serta memaksimalkan pemanfaatan aset daerah demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Demokrat, jika dikelola secara profesional dan inovatif, BUMD seperti PDAM seharusnya dapat mengurangi ketergantungan fiskal terhadap dana pusat.
Tak hanya fokus pada PDAM, Fraksi Demokrat juga menyoroti keterbatasan infrastruktur penunjang lainnya yang berpengaruh pada sektor ekonomi strategis seperti pertanian dan UMKM. Demokrat menilai bahwa sektor-sektor tersebut seharusnya dapat dioptimalkan untuk memperkuat ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Kami ingin mengetahui apa saja inovasi nyata yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam membangun dan memperkuat sektor strategis, termasuk PDAM, agar tidak menjadi beban, melainkan berkontribusi positif bagi masyarakat dan PAD,” lanjut Mawardi.
Sementara itu, secara terpisah, anggota DPRD Lampung Barat dari Daerah Pemilihan 1, Edy Gunawan, mengungkapkan kondisi miris pelayanan PDAM di wilayah Sukau. Menurutnya, sebagian besar masyarakat di daerah tersebut telah lebih dari satu tahun tidak mendapatkan aliran air bersih dari PDAM.
“PDAM di Sukau sebagian besar sudah lebih dari satu tahun tidak mengalir sama sekali. Ini fakta di lapangan yang harus segera ditindaklanjuti,” tegas Edy.
Fraksi Demokrat menutup pandangan umumnya dengan mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tidak hanya puas dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), melainkan juga serius melakukan pembenahan menyeluruh terhadap kinerja perangkat daerah yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik dan sumber PAD. (*)

