Operasi Cempaka Krakatau 2021, Polres Tanggamus Ungkap Puluhan Perkara
Tanggamus (JL) : Operasi Cempaka Krakatau 2021 yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari – 28 Februari 2021 Polres Tanggamus dan Jajaran berhasil mengungkap 22 perkara dengan 44 orang pelaku. Kamis (04/03/21)
Terhadap 13 kendaraan yang diduga merupakan hasil kejahatan, Kasat menghimbau masyarakat untuk dapat melakukan pemerikaaan di Satreskrim Polres Tanggamus dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan.
“Terkait pengambilan motor diduga hasil kejahatan, dapat membawa BPKB dan STNK di Polres Tanggamus tanpa dipungut biaya,” ujar Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora
Dari 44 tersangka tersebut terlibat dalam 4 kasus perjudian, 13 premanisme dan 55 prostitusi, dengan barang bukti 2 mobil, 1 senjata api (Senpi), 23 elektronik, 39 lembar kartu remi, uang Rp4.756 ribu dan barang lainnya sebanyak 24 buah.
Selain mengamankan barang bukti tersebut, Polres Tanggamus juga berhasil mengamankan 13 sepeda motor dalam rangka patroli Cipta Kondisi dalam mendukung Operasi Cempaka 2021.
“Operasi Cempaka Krakatau 2021 selama 14 hari, berhasil menangkap 44 pelaku. 24 tersangka diantaranya masuk ke ranah penyidikan, 20 dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarganya,” kata Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH mewakili Kapolres AKBO Oni Prasetya, SIK dalam Konferensi Pers di Koridor Mapolres (Jeni)

